Polda: Ganjil Genap Bisa Tingkatkan 20% Kecepatan Kendaraan

Polda: Ganjil Genap Bisa Tingkatkan 20% Kecepatan Kendaraan
Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilai pemberlakuan kebijakan plat nomor kendaraan ganjil genap menunjukan perubahan yang lebih baik. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menyebutkan, pemberlakuan plat nomor ganjil-genap berpengaruh terhadap kenaikan jumlah penumpang angkutan umum dan peningkatan rata-rata kecepatan kendaraan dibandingkan sebelumnya. "Kecepatan kendaraan meningkat sebesar 20 persen dari 24,6 Km per jam menjadi 28,9 Km per jam dibandingkan sebelum diberlakukan pembatasan lewat konsep plat nomor ganjil-genap," ujar Budiyanto di Jakarta, Jumat (26/8/2016). Selain itu, yang berubah adalah waktu tempuh bus Transjakarta pada jalur yang diterapkan ganjil-genap terjadi perbaikan dari 18 menit menjadi 14,6 menit, dan akibatnya jarak antarbus mengalami penurunan terutama pada koridor I dan IX saat pagi hari dari empat menit menjadi dua menit. "Jarak antarbus pada koridor IX ketika pagi hari berubah dari delapan menit menjadi tujuh menit sedangkan saat sore hari dari 10 menit menjadi delapan menit," katanya. Budiyanto menambahkan dampak positif pemberlakuan ganjil-genap juga berimbas terhadap peningkatan jumlah penumpang bus Transjakarta pada koridor I sebesar 32,5 persen, koridor VI 27,1 persen dan koridor IX 30,5 persen. Untuk itu, dia menyampaikan, petugas kepolisian akan memberlakukan penegakan hukum plat nomor ganjil-genap sesuai ketentuan mulai 30 Agustus 2016. (Purnomo)