Sabtu, 20 April 24

Pimpinan KPK Tolak Bertemu Amien Rais dan Utusannya

Jakarta, Obsessionnews.com – Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengutus beberapa orang perwakilannya untuk menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Utusan ingin meminta kepastian apakah pimpinan KPK bersedia bertemu Amien Rais.

Mereka yang diutus Amien Rais diantaranya, yakni Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Ansufri ID Sambo, politikus PAN, Drajad Wibowo, politikus PAN, Saleh Daulay, dan putra Amien Rais, Hanafi Rais.

“Pak Amien ada di sekitar sini jadi kalau pimpinan KPK bersedia pak Amien akan datang. Katanya memang tidak bisa. Kalau tidak bisa, maka kami yang diutus kemari kan, memastikan,” kata Drajad Wibowo di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Utusan Amien diminta hadir terlebih dulu ke KPK hari ini pun akhirnya pulang tanpa hasil. Hal ini karena pimpinan komisi anti rasuah itu belum bersedia menemui pendiri PAN, sekaligus mantan Ketua MPR RI itu.

“Yang perlu diingat Pak Amien ambil inisiatif memberikan keterangan, tapi karena KPK belum bersedia bertemu maka harus menunggu kesediaan pimpinan KPK,” ujar Dradjad.

Selain itu, para utusan juga ingin mencari tahu mengenai dugaan keterlibatan Amien Rais dalam proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan kejadian luar biasa tahun 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK).

“Tidak mungkin ujug-ujug pak Amien ke sini, terus ditolak. Kalau tidak siap, tidak siap kenapa? Kalau belum siap, belum siap kenapa? Kira-kira kapan diterima. Ini masih menunggu. Keputusan di sini,” kata dia.

Nama Amien disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.

Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Aliran dana senilai ratusan juta itu ditransfer sebanyak enam kali. Transfer pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Masing-masing nilai transferan mencapai Rp 100 juta.

Pada periode itu, Amien Rais, mengakui menerima dana yang diberikan oleh mantan Ketua PAN, Sutrino Bachir. Namun, dia tidak mengetahui aliran dana yang diberikan secara sukarela itu bersumber darimana.

Amien mengungkapkan pernah menerima uang, namun dari Soetrisno Bachir yang juga kawan lamanya dan merupakan politisi PAN. Uang itu disebut Amien adalah pemberian Soetrisno Bachir yang kerap membantu operasional kegiatan politiknya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.