Selasa, 16 April 24

Perppu, Kristen Kharismatik dan Mafia Cina

Perppu, Kristen Kharismatik dan Mafia Cina

Oleh: Dr Sri-Bintang Pamungkas, Aktivis

 

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 ini memang direkayasa untuk menghancurkan Islam demi non-Islam. Kata ‘radikal’ dipakai hanya untuk pembenaran.

Upaya penghancuran Islam ini sudah saya sampaikan dalam beberapa ceramah pada 2013-2014, antara lain: di Mesjid Al Azhar, di depan Ustadz Daud Rasyid dan Ustadz Cholil Ridwan.

Gerakan Kristen yang sangat progresif menghancurkan Islam adalah Kristen Kharismatik, di mana di belakang mereka adalah mafia-mafia Cina.

Artinya, gerakan menghancurkan Islam oleh Kristen kharismatik ini juga simultan dengan gerakan menggusur pribumi. Pada masa lalu, dalam konteks kepribumian, tidak ada gesekan antara Islam dan non-Islam.

Masuknya Kristen Kharismatik sekitar 1970-an dengan dukungan mafia-mafia Cina inilah sebenarnya yang menjadi ‘pokok permasalahan’ di NKRI sekarang ini. Karena itu, masalah inilah yang seharusnya ditangkal dengan Perppu, karena ‘gentingnya’ keadaan yang sifatnya memaksa.

Tidak terlalu sulit mengidentifikasi mereka, seperti CSIS, kelompok-kelompok pengembang Lippo, Podomoro, Sedayu, Sumarecon, Sinar Mas, Ciputra, dan lain-lain.

Proyek-proyek mereka antara lain: adalah 17 Pulau Reklamasi dan Kota Cina Meikarta. Proyek-proyek seperti itu harus ditolak, dilarang, atau ditenggelamkan. Penguasaan proyek-proyek itu oleh orang-orang asing dan aseng adalah tindakan nyata MAKAR terhadap NKRI, sesuai dengan Pasal 206 KUHP.

Jokowi dan beberapa menteri di di dalam pemerintahannya tidak luput dari gerakan MAKAR tersebut. Sudah layak dan saatnya TNI berbuat segera untuk menyelamatkan NKRI. (*)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.