Jumat, 26 April 24

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tuntas Tahun 2015

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tuntas Tahun 2015

Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berjanji segera menuntaskan perbaikan 25 ribu unit rumah tidak layak huni (rutilahu). Hal tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas permukiman untuk masyarakat selama tahun 2014. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah (BPMPD) Jabar Dede Rusdia, Kamis (15/1/2015).

Dede mengungkapkan, perbaikan rutilahu dari APBD Jabar sebesar Rp 10 juta per unit rumah, sementara pada tahun 2014 lalu sudah rampung sebanyak 12.500 unit. Sisanya sebanyak 12.500 unit akan diselesaikan pada tahun 2015, dan hal tersebut sudah dikonsultasikan dengan Komisi I DPRD Jabar.

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Jabar beberapa waktu lalu, Dede memberitahukan rutilahu yang tidak selesai 2014 lalu karena terganjal verifikasi sasaran dan persyaratan administrasi, sehingga pada tahun ini diupayakan seluruhnya selesai. (Dud)

Related posts