Sabtu, 20 April 24

Perang Rakyat Semesta Anti Terorisme

Perang Rakyat Semesta Anti Terorisme
* Pandji R Hadinoto

Jakarta – Kepedulian masyarakat terhadap Revisi UU No 15/2003 tentang Anti Terorisme yang terpicu Peristiwa Terorisme di depan Sarinah Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016 lalu, adalah dapat diterima oleh akal sehat.

Hal ini, menurut Politisi Keadilan dan Persatuan Indonesia, Pandji R Hadinoto, mengingat di usia lebih 10 tahunnya itu dirasakan telah terjadi peningkatan mutu AHGT (ancaman hambatan gangguan tantangan) seperti modus operasi dan mobilisasi awak teroris serta moda teknik komunikasi teroris.

“Ciri ‘Ring of Fire’ Indonesia kini diperkaya dengan potensi rangkaian aksi-aksi terorisme Dalam Negeri berpenggerak kekuatan Luar Negeri, dan ini berarti perlu penguatan ‘mindset’ perlawanan Dalam Negerinya, apalagi tertandai bahwa aksi-aksi terorisme itu juga bagian skenario Perang Modern/Asimetrik/Proxy oleh unsur-unsur Luar Negeri,” papanrya, Jumat (22/1/2015).

Oleh karena itu, menurutnya, moda perlawanan Perang Rakyat Semesta Dalam Negeri bertajuk Bela Negara Anti Terorisme perlu dibina,digalang dan dikerahkan segera politik hukumnya oleh pusat-pusat legislasi dan regulasi.

Ia menegaskan, pelibatan masyarakat sadar Anti Terorisme yang terorganisir apalagi terlatih adalah kewajaran bernegara melalui peran utama Komponen Pendukung Bela Negara bermitra dengan Komponen-komponen Utama Bela Negara Anti Terorisme dan Komponen-komponen Cadangannya seperti unsur-unsur berbantuan sampai tingkat pedesaan.

“Pada prakteknya, diinginkan dapat lebih banyak terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan) pra Aksi Lapangan Teroris sebagai langkah cegah tangkal dini preventif ketimbang langkah-langkah penindakan represif oleh aparat pemukul aksi-aksi teroris,” tandasnya.

Untuk itu, ia menyatakan, dukungan operasional pemantauan gerakan awak-awak teroris oleh teknologi informatika yang canggih dan integratif menjadi mutlak adanya. Sehingga pergerakan awak-awak teroris dalam satuan-satuan tugas dibawah 1 (satu) regu itu seharusnya dapat lebih mudah terpantau sedini mungkin sebelum mereka beraksi nyata di lokasi sasaran.

“Adapun penyiapan Komponen-komponen Pendukung Bela Negara Anti Terorisme perlu pula dikaitkan dengan potensi-potensi lokasi sasaran terorisme,” pungkas mantan Aktivis ITB ini. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.