Jumat, 26 April 24

Penggerebekan Beras IBU Dinilai Ngawur dan Lakukan Fitnah

Jakarta, Obsessionnews.com – Alasan penggerebekan gudang beras premium di Bekasi oleh polisi, dinilai fitnah dan ngawur. Pasalnya, PT Tigas Pilar Sejahtera (TPS) dengan anak perusahaannya, PT Indo Beras Unggul (IBU) perusahaan lokal yang saham publiknya didominasi masyarakat, bukan sindikasi konglomerasi. Perusahaan yang menerapkan ISO 22.000 berarti food safety sangat traceable termasuk apa saja bahan baku, dari mana bahan bakunya dan komponen bahan bakunya itu sendiri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskri Polri, Brigjen Agung Setya, mengatakan PT Indo Beras Unggul (IBU), pabrik beras di Bekasi yang digerebek petugas, tak hanya melakukan kecurangan kadar karbohidrat dalam berasnya. Menurutnya, Perusahaan itu  membeli gabah dengan harga melampaui ketetapan Pemerintah, sehingga PT IBU dengan mudah mendapatkan gabah. Akibatnya, usaha penggilingan beras lainnya kesulitan mendapatkan gabah. Lantaran petani memilih menjual ke PT IBU. PT IBU dituduh menjual beras medium dengan harga premium.

Alasan yang dituduhkan adalah PT IBU telah megubah kemasan beras subsidi dari program beras sejahtera (Rasta) Bulog atau bantuan bencana dan lainnya, untuk menghasilkan beras kemasan berlabel. “Itu fitnah besar,” kata Mantan Menteri Pertanian RI asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anton Apriyantono selaku Komisaris Utama PT TPS dalam klarifikasinya, Sabtu (22/7/2017).

“Varietas IR 64 itu varietas lama yang sudah digantikan dengan varietas yang lebih baru yaitu Ciherang, kemudian diganti lagi dengan Inpari, Jadi, di lapangan IR 64 itu sudah tidak banyak lagi. Selain itu, tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, Ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa. Yang ada ialah beras raskin, Subsidi bukan pada berasnya tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen miskin,” jelasnya.

Ia menegaskan, di dunia perdagangan beras dikenal itu namanya beras medium dan beras premium, “SNI untuk kualitas beras juga ada, yang diproduksi TPS sudah sesuai SNI untuk kualitas atas,” tandas Anton.

“Kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan di mananya? Apalagi sampai bilang ratusan triliun, lha wong omzet beras TPS saja hanya 4 T per tahun, Lagi-lagi Kapolri melakukan kebohongan publik. Apa gak takut azab akherat ya?” tambahnya.

Mengenai tuduhan menjual di atas HET, Anton menilai ini tidak bijak. Sebab, SK Mendag mengenai HET beras baru ditandatangani dan berlaku 18 Juli, sementra itu tanggal 20 juli sudah diterapkan ke PT IBU saja, tidak kepada yang lain dan tidak diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian.

Selain itu, lanjutnya, HET 9000 itu terlalu rendah karena harga rata-rata beras saja sudah diatas 10 ribu, perlu dievaluasi lagi. “Selain itu tetap harus dibedakan antara beras medium dan beras premium karena kualitasnya berbeda,” bebernya.

Anton menilai, mengenai kandungan gizi, ada ketidakpahaman membedakan antara kandungan gizi dengan angka kecukupan gizi. “Satu lagi, pemberitaan menyimpan 3 juta ton beras atau membeli beras 3 juta ton beras, itu jelas ngawur karena kapasitas terpasang seluruh pabrik TPS hanya 800 ribu ton,” ungkapnya pula.

Sebagaimana diketahui, polisi  menggerebek gudang beras PT IBU di Bekasi. Produsen beras “Maknyuss” dan “Cap Ayam Jago” itu dituduh menipu konsumen dengan menjual beras medium sebagai merek premium dengan harga tinggi.

“Penyidik menduga mutu dan komposisi beras ‘Maknyuss’ dan ‘Cap Ayam Jago’ yang diproduksi PT IBU tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada label,” kata Direktur Tindak Pidana Khusus, Brigjen Agung Setya, Jumat (21/7).

PT IBU merupakan anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food Tbk yang memasang sejumlah nama beken di jajaran komisarisnya. Dua di antaranya adalah ahli kuliner Bondan Winarno hingga mantan Menteri Pertanian, Anton Apriyantono. (Red)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.