Kamis, 25 April 24

Pengamat Politik Undip Teguh Yuwono: “Potong Generasi Mengebiri Karier Bintang 3”

Pengamat Politik Undip Teguh Yuwono:  “Potong Generasi Mengebiri Karier Bintang 3”

 

Semarang – Kisruh mengenai pengangkatan Kapolri Budi Gunawan (BG) yang terkena dugaan gratifikasi menimbulkan berbagai implikasi di lapangan. Berbagai solusi pun muncul dari banyak kalangan. Salah satunya berasal dari anggota komisi III DPR RI Nasir Jamil tentang wacana potong satu generasi di tubuh Polri.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol. Admin mengatakan, konsep potong generasi masih terlalu kabur untuk dilaksanakan. “Saya kira konsep potong generasi masih kabur ya. Kenapa kabur, karena tidak ada mekanisme yang bisa diaplikasikan dalam kerangka operasional. Potong generasi hanya bisa dilakukan kalau masuk struktur regulasi suksesi kepemimpinan,” terangnya kepada obsessionnews.com di kampus FISIP Undip, Kamis (29/01)

Menurutnya, potong generasi mungkin adalah solusi, tetapi hal itu masih dalam kerangka teori saja dan belum pasti bisa dipraktikkan.

“Saya melihat ide potong generasi dengan memangkas generasi yang bermasalah sehingga bisa menimbulkan solusi lebih baik itu masih hipotetik. Hipotetik artinya bisa benar,bisa salah,” ujarnya.

Dia merasa potong generasi bukanlah solusi yang tepat, karena para bintang tiga mempunyai hak yang sama untuk dicalonkan sebagai Kapolri. Dia berpendapat jika potong generasi ini dilaksanakan, maka sama saja dengan mengebiri hak mereka untuk berkarier.

“Sekarang jika dipotong generasi, apakah semua bintang 3 dipensiun dini? Itu bukanlah suatu solusi karena itu hak mereka juga buat berkarier,” tandasnya.

Teguh juga menganggap potong generasi ini belum tentu menjawab persoalan mengenai posisi Kapolri tersebut. “Ya kalau persoalannya (memang) pada mentalitas orang, bagaimana kalau itu persoalan di sistemik? Dipotong generasi pun (kemudian) masuk ke sistem yang sama akan menghasilkan sistem yang sama. Di teori kebijakan ada istilah garbage in – garbage out, kalau yang masuk sampah keluar juga sampah,” tutur Teguh.

Menurut pandangan Teguh saat ini yang diperlukan adalah pembenahan sistem dan ketegasan dari Presiden selaku pemrakarsa BG yang mana agar menunjuk calon lainnya sesuai dengan koridor yang ada.

“Paling baik itu dengan pembenahan sistem dengan membuat sistem yang menjamin akan menghasilkan suatu output produk politik maupun produk hukum yang menguntungkan masyarakat. Dan tentu saja ketegasan dari Jokowi untuk berani mengambil keputusan mengenai pengangkatan BG,” tandasnya.

Teguh berpendapat seharusnya BG mengundurkan diri dari jabatan Kapolri, terkait terkait status dirinya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.

“Seharusnya BG mengundurkan diri. Wong posisi dia sudah tersangka kok. Dia seperti mencari aman dengan menunggu keputusan dari Jokowi, sedangkan Jokowi kita lihat sedang dalam posisi “tersandera”. Melantik BG berarti popularitas Jokowi yang turun di mata masyarakat, sedangkan jika Jokowi batal melantik maka bisa kena impeachment dari DPR karena dianggap menghina DPR dengan tidak menghormati keputusan DPR tentang pencalonan BG,” pungkas Teguh. (Yusuf Isyrin Hanggara)

Related posts