Pengamat Maritim Ongen ‘Menghilang’ Setelah Fitnah Jokowi

Jakarta, Obsessionnews – Pengamat maritim Dr Yulian Paonganan atau yang akrab dipanggil Ongen selama ini dikenal doyan mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang terbaru dan menghebohkan Direktur Indonesia Maritime Institute ini telah telah menghina dan memfitnah Jokowi melalui akun Twitternya @ypaonganan, Senin (14/12/2015). Ongen mengunggah foto Jokowi bersama artis yang diduga terlibat prostitusi online Nikita Mirzani dengan tagar #PapaDoyanLonte. Dari tagar #PapaDoyanLonte tersebut terlihat jelas Ongen berusaha menciptakan opini publik, bahwa Jokowi suka 'bermain' dengan wanita bayaran. Padahal foto itu adalah foto lama, yakni tahun 2012 sebelum Jokowi menjadi Presiden. Saat itu Jokowi mengikuti Pilkada DKI Jakarta. Foto tersebut diunggah pada 2012 dan berasal dari akun twitter Nikita Mirzani. Saat itu Jokowi dan Nikita bareng nonton film Comic 8 yang diperankan oleh Nikita. Tak ayal tagar #PapaDoyanLonte menimbulkan reaksi keras dari kalangan netizen. Beberapa saat setelah foto ini diunggah, postingan beserta akun ini menghilang. Akun @ypaonganan diduga sengaja ditutup lantaran diancam dilaporkan ke pihak kepolisian. Meskipun Ongen telah ‘menghilang’ dari dunia sosial media Twitter, hal itu tak menyurutkan kalangan netizen untuk melaporkannya ke polisi. Selasa (15/12) pukul 14.00 WIB beredar sebuah petisi online yang meminta polisi menangkap penyandang gelar S3 dari Insititut Pertanian Bogor (IPB) tersebut. Petisi berjudul ‘Mempetisi Kepolisian Republik Indonesia Tangkap Ongen’ itu dibuat di situs change.org. Dalam petisi itu disebutkan akun @ypaonganan sering kali berkicau mengenai hal-hal yang mengandung unsur pornografi dengan maksud menghina dan mencemarkan nama baik seseorang. Akun @ypaonganan juga sering menjadi bagian dari provokator SARA di sosial media agar tercipta kebencian antar etnis dan antar agama di kalangan pengguna sosial media. Hal ini tidak sejalan dengan Surat Edaran Hate Speech Kapolri yang dalam salah satu poinnya menentang adanya provokator SARA di mana pun, termasuk di sosial media. Apa yang dilakukan oleh Ongen telah merusak fungsi utama sosial media yang seharusnya menjadi sarana keterbukaan informasi, justru menjadi sarana penebar kebencian. Pihak kepolisian diminta untuk menjaga harkat dan martabat Kepala Negara, dan menangkap Ongen karena telah melakukan penghinaan terhadap Kepala Negara, serta menggunakan akun Twitternya untuk hal-hal yang mengandung unsur pornografi dan SARA. Selain itu pihak kepolisian juga diminta menangkap pihak-pihak yang juga ikut memainkan tagar tersebut dengan maksud menghina Kepala Negara. Pantauan Obsessionnnews.com Rabu (16/12) pukul 08.45 WIB petisi online tersebut telah ditandatangani oleh 428 pendukung. (arh)





























