Rabu, 24 April 24

Pemprov DKI Telantarkan Hutan Kota

Pemprov DKI Telantarkan Hutan Kota
* Hutan kota Srengseng, Jakarta Selatan. (Sumber foto: http://wisatajakarta.net/)
Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), dan alumnus Program Pasca Sarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986

Pengantar

Kehutanan adalah salah satu urusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski tak termasuk isu strategis, tetapi tetap menjadi penting terutama untuk  lingkungan hidup dan tata ruang DKI.

Tulisan ini lebih terfokus pada penyerapan anggaran alokasi APBD, diikuti penilaian kritis realitas objektif bidang kehutanan. Pemprov DKI tak peduli urusan kehutanan dan membiarkan hutan kota tak diurus dan sebagian telantar.

Dari sisi penyerapan anggaran juga Pemprov DKI tak mampu dan gagal meraih 100%  target capaian. Kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong buruk. Untuk itu ikutilah  data, fakta dan angka di bawah ini.

Alokasi APBD dan Realisasi

Untuk urusan kehutanan  Pemprov DKI  pada tahun 2013 di bawah kekuasaan Gubernur Jokowi  anggaran  dialokasikan di dalam APBD sebesar Rp 9.080.000.000,00 (Rp 9 miliar). Kemampuan Jokowi menyerap   anggaran tersebut sebesar Rp 8.424. 950.000,00 (Rp 8 miliar) atau 92,79%. Angka capaian penyerapan anggaran 92, 79% ini  relatif tinggi,  tetapi masih  di bawah target capaian 100% dan tergolong buruk.

Pada tahun 2014 Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Ahok  dialokasikan APBD urusan kehutanan  sebesar Rp 6.177.280.395,00  (Rp 6 miliar). Kemampuan Gubernur Ahok menyerap anggaran tersebut hanya   Rp 4.772.465.420  (Rp 5 miliar) atau 77,26%. Angka 77,26 % ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI yang dipimpin Ahok lebih buruk ketimbang  Jokowi.

Pada tahun 2015 Pemprov DKI masih di bawah kekuasaan Ahok, anggaran  dialokasikan APBD urusan pertanian  sebesar Rp 6.807.091.176,00 (Rp7 miliar). Kemampuan Ahok menyerap anggaran tersebut sebesar Rp 5.423.379.183,00 (Rp 5 miliar) atau  79,66%. Angka 79,66% ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI lebih  buruk.

Rata-rata kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan pertanian  ini tiap tahun sekitar  sekitar  81% atau tergolong buruk.

Kondisi Hutan Kota

Luas DKI sekitar 650 Km persegi dengan penduduk mencapai 9 juta jiwa. Mobilitas warga DKI cukup tinggi. Realitas objektif menunjukkan Jakarta kekurangan paru-paru kota. Karena itu, sangat dibutuhkan  lebih banyak hutan kota. Untuk mengimbangi produksi berbagai macam polusi di Jakarta, perlu pohon serta kawasan serapan air yang banyak dan luas. Taman-taman baru seperti hutan kota atau juga  kawasan hijau.

Tetapi, hutan kota  terlihat tak diurus dan telantar. Acap kali ditemui sampah plastik, kertas pembungkus makanan, dan puntung rokok di dalam hutan kota di DKI.

Pemprov DKI harus melakukan kontrol dan memastikan hutan kota berfungsi sebagaimana mestinya. Hal itu perlu dilakukan demi kelangsungan hidup warga Jakarta. Tidak boleh lagi Pemprov DKI membiarkan kondisi hutan kota tak diurus dan telantar.

Pemprov DKI tak peduli atas urusan kehutanan ini. Lebih peduli dengan urusan pembangunan pulau-pulau palsu/reklamasi di pantai utara Jakarta yang berdampak negatif berupa hilangnya 16.000 mata pencaharian nelayan  orang atau 80.000 jiwa rakyat DKI

Di DKI hanya ada  hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan kota. Hutan lindung  karena sifat alamnya diperuntukkan secara khusus untuk melindungi tata air, pencegahan erosi, banjir, abrasi pantai serta pelindung terhadap tiupan angin.

Hutan konservasi adalah hutan produksi dicadangkan untuk  dilepas guna memenuhi kepentingan di luar kehutanan, seperti untuk pertanian, perkebunan, pertambangan, kawasan industri atau permukiman penduduk.

Hutan kota  tersebar di beberapa lokasi yang tidak dimasukkan dalam kategori hutan konservasi.   Jumlahnya cukup besar.

Kebijakan Hutan Kota

Prioritas pembangunan dilakukan Pemprov DKI bidang kehutanan meliputi pemeliharaan hutan alam sudah ada dan pengembalian fungsi lahan ke rencana tata ruang  sudah ada.

Pemprov DKI  memang terus berusaha memperluas atau setidaknya mempertahankan ekosistem mangrove yang masih  ada. Namun, juga telah  mengorbankan kawasan hutan mangrove. Salah satunya   kawasan mangrove  di wilayah Ancol hingga Bandara Soekarno-Hatta.

Kini DKI  hanya memiliki hutan mangrove  376,02 Ha. Umumnya berada di kawasan hutan lindung dan taman nasional di Kepulauan Seribu.

 Kesimpulan

Dari sisi penyerapan anggaran untuk urusan kehutanan walaupun hanya milaran rupiah jumlahnya pertahun, Pemprov DKI tak juga pernah meraih target capaian 100%. Kondisi kinerja Pemprov DKI, termasuk era Ahok, masih tergolong buruk. Ahok juga tak mampu dan berhasil dari sisi penyerapan anggaran sekalipun masalah kehutanan ini tergolong sangat ringan.

Dari sisi fisik,  sungguh Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok tidak mampu menambah luas hutan, bahkan untuk hutan mangrove mengalami pengurangan.

Di lain pihak, hutan kota masih ada, tetapi sebagian tak diurus dan terlantar.  Pemprov DKI juga tak peduli dengan urusan kehutanan. (*)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.