Pembuatan Vaksi Palsu Diduga Menyebar ke Yogya

Jakarta, Obsessionnews - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Polri masih terus mengembangkan kasus pembuatan vaksin palsu. Diduga kuat produksi vaksi palsu tidak dilakukan di wilayah Jakarta, namun dikota-kota besar lainnya seperti di Yogyakarta. "Sekarang masih dalam pengembangan, kalau tidak salah kemarin ke Yogya juga ada. Tapi saya belum tahu hasilnya apa," kata Badrodin di Jakarta, Minggu (26/6/2016). Menteri Kesehatan Nila Moeloek sebelumnya mengatakan, pembuatan vaksi palsu ini diduga sudah dilakukan sejak 2003. Kasus ini tengah diungkap oleh Polri. "Vaksin itu sebenarnya sejak 2003 sudah ada yang ditangkap, sekarang sedang didata," tuturnya. Hanya saja Nila belum mengatahui, dimana saja vaksi palsu itu dibuat. Sementara ia baru mengatahui untuk diwilayah Jabodetabek. Pengungkapan kasus vaksin palsu ini berawal dari temuan penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di tiga wilayah, yaitu Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 saset hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake, dan sejumlah dokumen penjualan vaksin. Polri juga sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar dan Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Albar)





























