Jumat, 26 April 24

Pembangunan Gedung DPR Silakan Diawasi!

Pembangunan Gedung DPR Silakan Diawasi!
* Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan rencana pembangunan gedung baru DPR yang menelan dana triliunan rupiah. Sebab, DPR kata dia, sangat terbuka dan mempersilakan untuk diawasi sehingga transparan.

“Marilah sama-sama kita awasi supaya pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan bisa diketahui seluruh orang,” ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jumat (27/10/2017).

Menurut Agus, sebenarnya masyarakat tidak perlu terlalu cemas dengan DPR. Pasalnya pembangunan gedung ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. DPR tidak punya kuasa anggaran. Pelaksananya bisa dieksekusi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pelaksanaan itu DPR tidak melaksanakan, kalau melaksanakan malah bahaya. Mendingan yang laksanakan PUPR, bisa saja BUMN,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Sayangnya, Agus tak merinci BUMN mana yang akan membangun gedung baru. Yang pasti, dia menyebut total Rp 601 M yang masuk anggaran DPR Rp 5,7 triliun DPR memang diperuntukkan bagi penataan kawasan parlemen.

Masyarakat mengkritik rencana pembangunan DPR karena anggaran cukup besar. Misalnya untuk biaya konsultasi saja, DPR menganggarkan dana sebesar Rp 601 miliar “Anggaran itu kan penggunaannya tak boleh melebihi anggaran ditetapkan. Ini merupakan plafon tertinggi untuk melaksanakan konsultan manajemen, konstruksi, dan manajemen dari perencanaan,” sebut Agus.

“Anggaran kan baru diketuk kemarin. Sehingga nanti seluruhnya diserahkan ke Kementerian PUPR. Dan nanti, yang berhubungan dari Kesetjenan dan KemenPUPR yang akan melaksanakan tindak lanjut dari besarnya anggaran yang ada,” tandas anak buah SBY. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.