Jumat, 19 April 24

Pelemahan KPK

Pelemahan KPK

Oleh: Didi Irawadi Syamsuddin, Wakil Sekretaris Jenderal dan Komunikator Partai Demokrat; Mantan Anggota Komisi III DPR RI

 

Masyarakat dari hari ke hari terus dan tidak lelah mengkritisi angket KPK, karena sepak terjang dan pergerakan Pansus Angket KPK DPR makin tidak jelas. Namun sepertinya telinga mereka sudah tertutup dan tidak peduli lagi dengan suara masyarakat tersebut. Bahkan secara kasat mata makin terbaca Pansus Angket KPK DPR sarat kepentingan politiknya.

Kerja Pansus Angket KPK DPR terlihat terlalu jauh ingin masuk ke ranah penegakan hukum yang sudah final dan selesai.

Apa yang telah dilakukan mereka dengan menemui para narapidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap terlalu jauh. Mereka mengangkat dan memberi kesan seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercelanya yang sudah merugikan negara dan rakyat karena korupsi-korupsi tersebut.

Maka apa yang dilakukan oleh pansus angket kian memperjelas bahwa langkah tersebut sudah cross the line, dan dapat dikategorikan mengintervensi penegakan hukum yang sudah final dan binding tersebut. Lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya.

Maka niat Pansus Angket cari-cari bukti dan kelemahan KPK di Lapas makin tidak jelas arah dan tujuannya. Bukankah koruptor ada di Lapas justru karena kekuatan dan keberhasilan KPK? Apa logika kami yang salah, lalu logika pansus angket yang benar? Kalau begitu yuk kita tanyakan rakyat jawabnya.

Perlu diingat, seorang terpidana korupsi pada umumnya telah melewati proses hukum yang panjang, dimulai melalui proses penyidikan di KPK sendiri, berlanjut di pengadilan negeri, proses banding hingga kasasi.

Dan jelas manakala ada hal-hal yang merugikan, sekecil apa pun terdakwa kasus korupsi akan melawan habis-habisan. Tidak jarang mereka pun terlebih dalam kasus-kasus korupsi besar didampingi oleh pengacara-pengacara ternama yang sangat paham dan menguasai pembelaan di pengadilan. Sehingga bila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses hukumnya, pasti sejak jauh hari tidak tinggal diam.

Lihat saja bahkan sejak awal, upaya hukum melalui pra-pradilan kerap dilakukan oleh tersangka kasus-kasus korupsi. Segala upaya dan celah hukum sudah pasti dilakukan oleh koruptor-koruptor tersebut.

Teringat kembali pendirian angket KPK ini memang cukup memprihatinkan, sebab banyak pihak mensinyalir sejak awal angket KPK mengarah pada proses pelemahan KPK. Sayangnya justru pengusung angket lebih banyak partai-partai yang menjadi pendukung Presiden Jokowi.

Ironisnya, dalam situasi yang merugikan KPK ini, Presiden Jokowi sendiri, yang tinggal 2 tahun lagi berkuasa, juga belum terlihat ada niat dan tanda-tanda ingin memenuhi janjinya untuk memperkuat KPK. Tentu kita tidak lupa saat kampanye 2014, dengan penuh semangat, Presiden pernah berjanji kepada rakyat ingin melipatgandakan jumlah penyidik KPK hingga 10 kali lipat. Ide yang sebenarnya sangat baik demi penguatan KPK.

Lebih dari itu, kami tidak habis pikir andai yang ada di benak para inisiator angket menganggap korupsi ini bukan kejahatan luar biasa, sehingga dengan penuh semangat beramai-ramai cari-cari kesalahan KPK, bahkan hendak dibonsai. Ada apa sesungguhnya yang ada di benak para inisiator ini?

Coba renungkan yang dalam, negara Hongkong, Korsel, Singapura dan banyak lagi negara yang relatif bersih korupsi saja tetap pertahankan lembaga anti-rasuah yang kuat dan berwibawa. Mengapa pansus angket malah sebaliknya? Bukankah korupsi masih marak di negeri ini, bahkan juga oleh oknum-oknum anggota dewan? Mengapa Pansus Angket KPK ini tetap ngotot dengan arah yang makin tidak jelas pula? Kalau terus begini maka kemarahan besar publik tinggal menunggu bom waktu. (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.