Rabu, 24 April 24

Pelaku UKM Diminta Bentuk Komunitas Usaha

Pelaku UKM Diminta Bentuk Komunitas Usaha
* Suasana penyerahan bantuan modal Wirausaha Pemula di Langgur, Maluku Tenggara.

Langgur, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara membentuk sebuah komunitas usaha berbadan hukum koperasi. Dengan berbadan hukum koperasi, para UMKM bisa mudah mengakses pinjaman modal usaha, baik melalui lembaga bank, maupun non bank.

“Kalau sudah legal akan bisa dipercaya perbankan. Karena sudah jelas,” kata Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, Luhur Pradjarto saat menyerahkan bantuan modal Wirausaha Pemula (WP) kepada 21 pelaku usaha di Langgur, Maluku Tenggara, Kamis (21/9/2017) malam.

Manfaat lain dengan membentuk koperasi, yakni tidak akan terjadi persaingan usaha antar pelaku UKM. Menciptakan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha yang seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya afisiensi ekonomi. Dan meningkatkan akses kepada sumber daya produktif.

“Kalau dengan koperasi, nanti tidak ada yang namanya saling bersaing satu sama yang lain. Yang ada justru mereka akan saling mengisi,” tandas Luhur.

Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara tahun ini mendapat bantuan modal bagi Wirausaha Pemula dengan total penerima sebanyak 35 UKM. Bantuan diberikan dua tahap, yakni tahap pertama sebelum Bulan Agustus 2017 (14 UKM Maluku Tenggara) dan tahap kedua 21 September 2017 (4 UKM Maluku Tenggaran, dan 17 UKM Kota Tual).

Kepala Dinaskop dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Muhammad Arsyad Jabkenjanan mengatakan pelaku UKM yang telah berkembang baik setelah mendapatkan modal WP dari Kemenkop UKM akan didorong membentuk koperasi. Untuk itu, upaya pendampingan sekaligus pembinaan akan dilakukan secara optimal.

“Dengan membentuk koperasi mereka bisa memperluas usaha mereka, dalam arti pengembangan usaha bisa produktif, dan lebih besar lagi,” ujar Arsyad.

Jumlah koperasi di Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 402 koperasi. Namun setelah dilakukan verifikasi dalam rangka reformasi total koperasi sebagaimana kebijakan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, maka 80 di antaranya terpaksa dibubarkan karena sudah tidak aktif.

“Masalah sekarang ada di SDM, maka yang kami lakukan adalah pendampingan memperkuat koperasi supaya bisa berkembang. Tanpa itu kami yakin tidak bisa,” lanjut dia.

Di tempat yang sama, Kadiskop UKM Kota Tual M Zein Matdoan mengungkapkan bahwa dalam dunia usaha, jejaring atau komunitas usaha sangat diperlukan untuk mengetahui keadaan pasar. Dengan berkembangnya berbagai jejaring sosial yang ada mestinya dimanfaatkan secara baik oleh pelaku UKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya.

“Ketika dia tahu apa yang dipasarkan, itu bisa dipasarkan dan tidak terhenti di tengah jalan. Itulah yang menjadi kekuatan besar bagi UKM untuk mengembangkan usahanya,” pungkas Matdoan.

Dunia usaha melalui jejaring soal atau internet, menurut Matdoan cukup berkembang pesat. Oleh karena itu pelaku UKM khususnya yang baru menerima bantuan modal WP ini diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut. Sebab yang dibutuhkan agar usahanya berkembang, bukan hanya masalah modal, tapi juga soal knowledge, skill dan attitude.

“Oleh karena itu, sekarang itu sangat penting masalah komunikasi, jaringan sosial itu dimana-dimana ada. Persoalannya kita mau gunakan atau tidak. Ketika gunakan terbuka banyak informasi-informasi penting untuk mengembangkan usaha,” katanya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.