Rabu, 24 April 24

Pekan Ini, KPK Kirim Surat Penetapan Tersangka ke Setnov

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengirimkan surat penetapan tersangka kepada Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto pada pekan ini.

Setya Novanto mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK. Dia ingin mengetahui secara detail untuk kemudian berkonsultasi kepada kuasa hukumnya.

“Seperti halnya kasus lain, untuk (surat) pemberitahuan (tersangka) akan disampaikan pada tersangka dan dikirimkan ke yang bersangkutan. Dalam minggu ini akan kita kirim,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Selasa (18/7/2017).

KPK mengumumkan penetapan Novanto sebagai tersangka pada Senin kemarin. Setnov terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Ketua KPK Agus Rahardjo, menyebut Novanto berperan mengkondisikan pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Peran itu dilakukan Novanto menggunakan tangan orang lain, yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

Novanto dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.