Kamis, 25 April 24

Parmusi Siapkan 50 Pengacara Untuk Kawal Habib Rizieq

Parmusi Siapkan 50 Pengacara Untuk Kawal Habib Rizieq
* Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Jakarta, Obsessionnews.com – Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) berencana menyiapkan 50 pengacara untuk mendampingi Habib Rizieq Shihab. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) atas dugaan penistaan agama, Senin (26/12/2016).

“Kami siap berada di belakang Habib Rizieq. Dari Parmusi, kami akan menyiapkan 50 pengacara untuk mengawal kasus ini,” ujar Sri Miguna, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parmusi, Selasa (27/12/2016).

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq dilaporkan oleh PP PMKRI karena ucapannya yang dianggap menistakan agama. Ucapan Habib tersebut terkait dengan pernyataan jika Tuhan beranak siapa bidannya. Menurut pelapor, pernyataan itu menyakiti pihaknya.

“Ceramah beliau di Pondok Kelapa pada tanggal 25 kemarin yang menyatakan bahwa ‘Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?’ Di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut. Jujur sebagai Ketua Umum PP-PMKRI, kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan yang disampaikan oleh Saudara Habib Rizieq Shihab ini,” kata Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako.

Habib Rizieq dilaporkan dengan pasal yang sama seperti kasus Ahok yakni pasal 156 dan 156a KUHP. Selain itu, pihaknya juga melaporkan Habib Rizieq melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.