Pansus Pelindo II Curiga Ada Dokumen yang Dikembalikan Bareskirim

Jakarta, Obsessionnews - Panitia Khusus Pelindo II DPR RI curiga terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Anang Iskandar yang mengembalikan dokumen ke PT Pelindo. Dokumen tersebut disita pada saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor Pelindo II. Anggota Pansus Pelindo II daari Fraksi PDI-P Herman Heri kemudian mempertanyakan hal tersebut pada saat mengadakan rapat bersama Anang Iskandar di Gedung DPR, Rabu (21/10/2015) malam. Ia mencurigai seolah Bareskrim hanya ingin memfokuskan pada kasus mobile crane. "Apakah mau hanya dilokalisir ke mobile cranesaja? Atau enggak mau buka kasus lain yang nilainya Rp 3,1 triliun? Kalau begitu buat apa ada pansus kalau kasusnya mau dilokalisir?" ujar Herman. Anang mengembalikan dokumen ke Pelindo II, karena dianggap tidak ada hubungannya dengan penyelidikan kasus mobile crane. Namun, demikian, Anang tidak mau membeberkan dokumen apa yang dikembalikan ke Pelindo. Sementara berdasarkan hasil investigasi Pansus, Anang mengatakan, ada kasus yang lebih besar dibanding pengadaan mobile crane yang nilainya mencapai Rp 3,1 triliun. Menurutnya, kasus mobile crane hanya sebagai pintu masuk, untuk mengungkap adanya mafia pelabuhan di Tanjung Priok. "Kok sekarang malag ditutup-tutupi? Kenapa enggak dibuka?" jelasnya. (Albar)





























