Sabtu, 4 Mei 24

PAN Masuk KIH, Revisi UU MD3 Mulai Diwacanakan

PAN Masuk KIH, Revisi UU MD3 Mulai Diwacanakan

Jakarta, Obsessionnews – Dengan masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kini isu mengenai revisi Undang-Undang DPR, MPR, DPD dan DPRD (MD-3) mulai diwacanakan. Revisi ini disebut sebagai salah satu cara KIH merebut kembali posisi ketua di DPR dan MPR serta Alat Kelengkapan Dewan.

“Kita syukuri PAN (bergabung KIH). Terbuka kemungkinan terjadi revisi UU MD3, tetapi harus lewati proses yang benar. PDI-P siap revisi UU MD3, nanti kita bicarakan,” ujar Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR Bambang Wuryanto di DPR, Kamis (3/9/2015).

Menurutnya, peta politik nasional saat ini sudah berubah, khususnya di DPR. Ia yakin dengan bergabungnya PAN di KIH, kondisi politik di DPR akan lebih stabil, kekuatan KIH juga semakin solid untuk mendukung dan mensukseskan program kerja pemerintah. ‎ “Kita yakin, teman-teman yang lain akan mendukung,” katanya.

UU MD3 saat ini mengatur pemilihan pimpinan DPR/MPR dilakukan secara paket. Saat pemilihan pada 2014 lalu, pimpinan DPR dan MPR dibagi menjadi dua paket. Namun, paket yang diajukan oleh KIH kalah dengan paket KMP.

Waktu itu PAN masih berada di KMP. Dan kini dengan adanya PAN, maka, parpol pendukung pemerintah mendapat tambahan dukungan di DPR sebesar 48 kursi atau 8,57 persen. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding KMP. Sebab, suara Golkar dan PPP sendiri sudah terpecah. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.