Selasa, 23 April 24

Pacitan Kini Punya Kampung UKM Digital 

Pacitan Kini Punya Kampung UKM Digital 
* Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik meluncurkan Kampung UKM Digital di Gedung PLUT-KUKM Kabupaten Pacitan.

Pacitan, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan Kampung UKM Digital di Gedung PLUT-KUKM Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pembangunan Kampung UKM Digital merupakan kerja sama dan sinergi dengan PT Telkom Tbk.

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berharap Kampung UKM Digital ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan pemasaran produk UKM Pacitan melalui sistem online.

“Jumlah transaksi jual beli pasar online dari tahun ke tahun terus meningkat drastis dan diperkirakan trend positif ini akan terus berlanjut selama lima tahun ke depan,” kata Puspayoga melalui siaran pers, Rabu (4/10/2017).

Untuk diketahui bahwa transaksi online di Indonesia selama tahun 2016 mencapai angka US$ 4,89 miliar  atau setara dengan Rp 68 triliun berdasarkan data  dari Kominfo.

Itu sebabnya, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pemerintah Daerah melaksanakan kerjasama dan sinergi dengan PT Telkom Tbk, melalui Kampung UKM Digital, yang dipusatkan di 51 PLUT-KUMKM di seluruh Indonesia.

PLUT-KUMKM merupakan salah satu program unggulan Kementerian Koperasi dan UKM dalam pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Sejak diluncurkan pada 2013, telah dibangun PLUT-KUMK sebanyak 51 unit di 24 Provinsi dan 27 kabupaten/kota.

“Dukungan pembiayaan operasional PLUT dari APBN Pusat hanya berlangsung 5 tahun. Dengan demikian pada tahun 2019, anggaran operasional PLUT-KUKM Kabupaten Pacitan sudah dapat diambil alih oleh Pememerintah Daerah melalui APBD ataupun pembiayaan secara mandiri oleh para pengelola dan tenaga konsultan PLUT,” terangnya.

Sementara Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik mengemukakan seiring perkembangan teknologi, dunia perdagangan mengalami perubahan cepat  dengan hadirnya sistem e-commerce.

“Mau tidak mau koperasi dan UMKM  harus melihat perubahan ini. Jadikan e-commerce sebagai peluang yang harus diraih ataupun tantangan yang harus dihadapi. Jangan sebaliknya, dijadikan sebagai hambatan atau penghalang untuk maju. sudah harus memahami e-commerce,” ujar Damanik.

Menurut dia, UKM bisa menjadi bagian dari bisnis online itu sendiri. Tidak harus membangun sistem sendiri karena akan membutuhkan tambahan investasi melainkan bisa ikut dalam sistem bisnis online yang sudah ada. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.