OJK Puji Gubernur Sumbar Percepat TPAKD

OJK Puji Gubernur Sumbar Percepat TPAKD
Padang, Obsessionnews - Ototritas Jasa Keuangan (OJK) mengapreasiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) yang telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sekaligus mengukuhkan pengurus di daerah itu. Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, setiap provinsi yang ada di Indonesia harus memiliki TPAKD. TPAKD diperlukan dalam meningkatkan percepatan akses keuangan yang ada di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam mewujudkna masyarakat yang lebih sejahtera. “Bukan hanya tingkat provinsi yang membentukan TPKAD, tetapi tingkat dibawahnya seperti Kabupaten dan Kota harus membentuk TPKAD bersama OJK diwilayah kerjanya”, katanya. Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, dari 34 provinsi di Indonesia, TPAKD sudah terbentuk di 15 provinsi. Di Sumatra, Sumbar adalah provinsi yang ketiga setelah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan provinsi lain menyusul dan sudah antrian untuk pengukuhan. "Mengingat inisiatif TPAKD kebutuhan dalam meningkatkan akses keuangan daerah baik pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, maka TPKAD di Sumbar berada dibawah pembinaan dan koordinasi Gubernur Sumbar", katanya. TPKAD Provinsi Sumatra Barat menyiapkan serangkaian program kerja yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Adapun program kerja yang telah disusun yakni penyusunan database UMKM dan sektor jasa keuangan, kampanye inklusi keuangan dalam bentuk gerakan menabung, edukasi dan sosialisasi, training of trainer produk dan layanan sektor jasa keuangan aparatur pemerintah dan capacity building bagi UMKM. Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, TPKAD terbentuk dari forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan di daerah, sehingga uang yang beredar di masyarakat berhasil guna dan ekonomi bergerak. "Pembentukan TPKAD di beberapa provinsi merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta setiap kepala daerah untuk membentuk TPKAD Provinsi, Kab/Kota bersama OJK di wilayah kerja masing-masing daerah", ujarnya. Adapun Susunan keanggotan Tim Percepatan Akses keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar Tim Pengerak Ketua: Gubernur Sumbar Anggota: Kepala OJK Sumbar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Koordinator Pelaksana Ketua: Sekertaris Daerah Prov Sumbar Wakil Ketua I: Asissten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Provinsi Sumbar Wakil Ketua II: Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sumbar Wakil Ketua III: Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Sumbar. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)