Nikita Mirzani Pura-pura, Padahal Dia yang Pengin?

Jakarta, Obsessionnews - Kuasa hukum O dan F, Osner Johnson tersangka kasus perdagangan manusia yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita tidak terima hanya mereka yan dijadikan tersangka. Sementara Nikita dan Puty dilepaskan begitu saja karena dianggap korban. Menurut Osner, apa yang disampaikan Nikita sebagai korban adalah bentuk kepura-puran. Padahal dalam kasus ini Nikita juga mau mendapat penghasilan tambahan melalui jasa prostitusi, dan tidak ada unsur paksaan di dalamnya. "Mereka itu korban kalau dipaksa. Ini kan nggak ada paksaan, mereka juga kepengin," katanya di Jakarta, Minggu (13/12/2015).
Mestinya, Osner melanjutkan Polisi menjerat Nikita dengan pasal yang sama dengan O dan P. Sebab, ia juga mengaku dalam kasus prostitusi online ini. Nikita dan Puty yang menentukan tarif sendiri untuk sekali kencan. Pihak O dan P hanyalah sebagai perantara atau penghubung. "Harusnya kedua belah pihak mendapat perlakukan hukum yang sama," jelasnya.
Diketahui, pada Jumat malam (11/12) Polisi menangkap Nikita dan Puty finalis Miss Indonesia 2014 di Hotel Indonesia. Keduanya, ditangkap dalam keadaan telanjang karena diduga terlibat dalam prostitusi online yang dijalankan oleh O dan P. Nikita memasang tarif Rp 65 juta dan Puty Rp 50 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa bukti transfer sebesar Rp 10 juta sebagai uang muka. Celana dalam dan juga kondom. (Albar)
Mestinya, Osner melanjutkan Polisi menjerat Nikita dengan pasal yang sama dengan O dan P. Sebab, ia juga mengaku dalam kasus prostitusi online ini. Nikita dan Puty yang menentukan tarif sendiri untuk sekali kencan. Pihak O dan P hanyalah sebagai perantara atau penghubung. "Harusnya kedua belah pihak mendapat perlakukan hukum yang sama," jelasnya.
Diketahui, pada Jumat malam (11/12) Polisi menangkap Nikita dan Puty finalis Miss Indonesia 2014 di Hotel Indonesia. Keduanya, ditangkap dalam keadaan telanjang karena diduga terlibat dalam prostitusi online yang dijalankan oleh O dan P. Nikita memasang tarif Rp 65 juta dan Puty Rp 50 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa bukti transfer sebesar Rp 10 juta sebagai uang muka. Celana dalam dan juga kondom. (Albar)




























