Netizen Tuding Mendikbud Langgar HAM Terkait 'Full Day School'

Netizen Tuding Mendikbud Langgar HAM Terkait 'Full Day School'
Jakarta, Obsessionnews.com – Wacana full day school atau sekolah sehari penuh yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan tagar #FullDaySchool, Selasa (9/8/2016). Muhadjir menyampaikan ide full day school itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Senin (8/8). Program itu, katanya, bisa menerjemahkan lebih lanjut dari program nawacita Jokowi-JK, di mana pendidikan dasar SD dan SMP itu pendidikan karakter lebih banyak dibanding knowledge basenya. Guru diberikan banyak waktu untuk mendidik dan menanamkan karakter nawacita kepada murid-muridnya. Pantauan Obsessionnews.com wacana full day school  mendapat tanggapan beragam dari sejumlah netizen di Twitter, Selasa (9/8). Akun @hanif8nasution menuding  Mendikbud  melanggar hak azasi manusia (HAM) terkait akan menerapkan full day school. “Mendikbud melanggar hak azasi anak dgn menerapkan kebijakan #FullDaySchool. Mereka masih butuh banyak waktu bersama keluarga,” tulis akun @hanif8nasution. Akun @emzydinata menyarankan Indonesia mencontoh Finlandia . Di Finlandia belajar hanya lima jam, tidak ada PR, namun sukses mempunyai sistem yang konon terbaik di dunia. Sementara itu akun @Rrrlann menulis,”Seharian penuh di sekolah itu terlalu memaksakan. Anak-anak juga butuh kehidupan bersosial dgn lingkungan sekitar rumah #FullDaySchool.” Akun @spaceshipcandy berkicau,”Yang perlu ditingkatkan itu kualitas ilmu yang diajarkan bukan kuantitas jam mengajar. #FullDaySchool.” Akun @Erfin1803 memberikan tanggapan begini,”masuk sekolah jam 7 pagi pulangnya jam 5 sore.... itu sekolah apa kerja lembur??? :-V #FullDaySchool.” Akun @iwanopi menulis,”Si Bpk ini ga mikirin nasib pengajar yg msh berstatus jomblo, wktu buat cari jodoh makin sedikit krna kebanyakan di sekolah. #FullDaySchool.” Akun @ekowBow menulis,”#FullDaySchool bkn barang baru sdh ada sejak jaman penjajahan bahasa udiknya pondok, biar udik jg berlaku di sekolah bertaraf internasional.” (@arif_rhakim)