Narkoba 6 M Dimusnahkan BNNP Jatim

Surabaya, obsessionnews - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur dimusnahkan barang bukti narkoba senilai 6 Milyar rupiah. Barang haram ini merupakan hasil dari pengungkapan dan penangkapan peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur. Kepala Seksi Penyidikan BNNP Jawa Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Rudi Sesunan, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan setelah enam pelaku yang terdapati memiliki sudah berkekuatan hukum tetap atau inkra. “ Ini (narkoba) dari 6 pelaku yang termasuk jaringan Lapas. Mereka mengendalikan dari jeruji besi. Nilainya kurang lebih 6 Milyar Rupiah,” terangnya,Jumat (27/11/2015). Barang bukti yang dimusnahkan di kantor BNNP Jatim Jl Ngagel Madya V/22 Surabaya tersebut diantaranya, 2.54 kg Shabu, 3.073 Ineks dan 22 kg Ganja. Menurutnya, dalam pemusnahan barang bukti ini, BNNP tidak ingin gegabah. Untuk menyakinkan dan pembuktiannya narkoba tersebut sudah teruji dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Barang haram ini dimiliki oleh enam tersangka, dan salah satunya merupakan Pegawai Negeri Sipil ((PNS). "Seperti kita ketahui bersama, sebelum kita lakukan pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan kita akukan uji coba oleh Tim Labfor, dimana sample yang diambil dilakukan secara acak," ringkasnya. (Rudianto)





























