Nafa Akan Hadirkan Saksi Kasus Pedofil ke Polda

Nafa Akan Hadirkan Saksi Kasus Pedofil ke Polda
Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari artis cantik Nafa Indria Urbach terkait akun Instagram yang dinilai telah menyebarkan konten asusila terhadap anaknya , Mikhaela Lee Jowono pada Senin (21/8/2017). Nafa menduga akun tersebut merupakan predator seksual atau Pedofil pencari anak-anak di bawah umur. Pengacara Nafa yakni Sandy Arifin mengungkapkan, memang secara resmi melaporkan akun Instagram menggunakan data-data yang dipunya adalah bukti-bukti screenshot, terus ada beberapa copy-an yang sudah diprint. “Yang mana diduga akun-akun itu mengandung unsur pidana dalam asusila di akun medianya, media Line dan IG-nya,” ujar Sandy di Jakarta, Selasa (22/8/2017). Selain itu, pihak Nafa mengaku sudah memiliki dua saksi yang nanti akan dihadirkan ke Polda Metro Jaya. “Saksi juga akan hadirkan, mungkin satu dua hari ini kita akan hadirkan. Nanti untuk lebih lanjut sudah serahkan kepada penyidik ditkrimsus Polda Metro Jaya,” katanya. Untuk sekedar diketahui, laporan yang dibuat Nafa telah diterima polisi dengan nomor LP/3032/VIII/2017/PMJ/Dit. reskrimsus. Dalam laporan itu, Nafa memasukkan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Informasi Transaksi Elektronik. (Poy)