Munawir: DPRD Muna Barat Mati Suri, Bubarkan Saja!

Muna, Obsessionnews - Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Munawir, menganmggap DPRD Muna Barat mati suri saat ini, sehingga lebih baik dibubarkan saja karena tidak berguna lagi. "Saya berfikir DPRD mati suri saat ini, tidak ada kerja yang maksimal dalam mengawal aspirasi masyarakat," paparnya saat dihubungi Obsessionnews.com, Minggu malam (4/10/2010). "Beberapa komunitas masyarakat mengeluh karena setiap keluhan buntuh di DPRD saja. Kami coba mediasi namun kan pihak lembaga terkait selalu mangkir. Jadi Kondisinya saat ini DPRD tidak ada fungsinya, tidak berdaya. Mending dibubarkan saja DPRD, pengawalan legislatif tidak berjalan maksimal, tidak terselesaikan," ungkapnya dengan kesal. Fungsi DPRD meliputi anggaran, legislasi dan pengawasan, namun tidak berlaku bagi DPRD Muna Barat. Mestinya saat ini sudah menggunakan Peraturan Daerah namun sampai saat ini masih saja menggunakan peraturan Bupati, padahal DPRD sudah dilantik sejak Februari 2015 lalu tapi semua kebijakan diputuskan eksekutif. Pembuatan Perda, atau semacam RTRW, APBD belum digodok, padahal mestinya eksekutif mengajukan ke DPRD dan DPRD defenitif membahasnya. Apalagi soal anggaran daerah DPRD tidak tahu menahu. Politisi Partai Demokrat ini mengaku sudah dua kali Komisi I menyurati Eksekutif, tapi masi saja mangkir. Sikap eksekutif yang sering mangkir ternyata membuat kesal DPRD. "Tapi kami akan surati sekali lagi, kalau tidak diindahkan saya akan lapor di Mendagri. Menyikapi hal ini kami kecewa dan sesalkan, bahwa eksekutif ini sama sekali tidak menghargai salah satu unsur daerah (UU 23) sebagaiman Bupati dan DPRD masuk kategori penyelenggara daerah," pungkasnya. Munawir dengan tegas menyatakan akan menggunakan wewenangnya DPRD untuk memanggil eksekutif sebab katanya ini sudah menjadi tanggungjawab DPRD sebagai wakil rakyat. "Sudah dua kali kita surati, ini kita mau surati sekali lagi, kalau tidak penuhi panggilan maka DPRD akan dipanggil paksa, sebab DPRD kan punya kewenangan paksa. Kalau tidak diindahkan lagi, maka Kami akan bersurat langsung Kemendagri, terserah keputusan disana mau ditegur, terserah sikap Mendagri," tuturnya. Munawir juga mengakui kalau pembangunan jalan saat ini tidak disertai Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW). Sedangkan dokumen proyek jalan tidak diketahui oleh DPRD, sampai saat ini Dokumen 2015 tidak disampaikan di DPRD. "Kami tidak tahu seperti apa dikelola, kami juga sudah bersurat sedangkan eksekutif tidak mau memberikan laporannya dan tidak mungkin DPRD mengambil paksa juga. Itukan belum masuk dokumen APBD. Laporan semester saja tidak disampaikan hingga saat ini," beberanya. Munawir sebagai Ketua Komisi I DPRD Muna Barat mengaku tidak bisa menjalakan fungi DPRD, dan merasa kesulitan karena eksekutif seolah menutup diri dan menganggap kehadiran DPRD tidak ada fungsinya. "Bagaimana mau mengawasi, kami sama sekali tidak tahu, tidak ada ruang mengevaluasi, apalagi pembahasan APBD tidak pernah dilakukan," lanjutnya. Langka yang akan ditempu, Munawir mengatakan DPRD berencana akan bentuk Pansus, namun waktunya belum ditetapkan. Kalau hal itu juga tidak terjadi maka DPRD akan meminta pihak berwajib untuk memeriksa Kabupaten Muna Barat. "Rencananya mau bentuk Pansus, tapi waktunya belum ditentukan, ini hasil diskusi dengan Pak Koso (Ketua DPRD Muna Barat), tindakan ini kami akan lakukan kalau surat kami tidak ditanggapi serius. Kalau tidak terjadi kami akan sampaikan pada BPK, KPK, akuntan publik segera diturunkan agar sekalian diperiksa, itu dilakukan agar ada transparansi," ancamnya. Lebih lanjut Munawir mengatakan saat ini DPRD Muna Barat tidak bisa jalan secara maksimal, berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 untuk menjalankan pedoman penyusunan APBD 2015. Ironinya Surat Edaran Dirjen Daerah mengatakan APBD menggunakan Perbub."Muna barat kan dikagetkan tiba-tiba ada surat edaran Permendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah dimana proses pembuatan APBD diputuskan Bupati. Hal ini juga masih jadi pertanyaan apakah benar surat edaran itu atau tidak," ragunya. Sampai saat ini dokumen perubahan tidak ada. Proses tahapan evaluasi dan laporan semester belum disampaikan di DPRD sampai saat ini, Laporan perhitungan anggaran 2014 belum masuk di DPRD, sehingga DPRD tidak bisa jalan secara maksimal. (Asma)





























