Mensos: TKI Dideportasi, Kita Pulangkan

Mensos: TKI Dideportasi, Kita Pulangkan
Tanjung Pinang - Sebanyak 842 TKI ilegal dideportasi dari Malaysia dipulangkan ke kampung halaman dengan menggunakan KM UMSINI melalui Pelabuhan Kijang menuju Tanjung Priok, Jakarta. Mereka berasal dari sejumlah propinsi di Indonesia. Dengan banyak faktor yang membuat pemerintah Malaysia mendeportasi TKI tersebut. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemulangan ini harus berdampak positif bagi kehidupan TKI bermasalah tersebut. Program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur bisa menjadi solusi. Dikarenakan akan membutuhkan tenaga kerja informal yang banyak. "Mereka ini datang dengan membawa permasalahan sosial. Banyak hal yang membuat mereka dideportasi," ungkapnya, Sabtu (16/1/2016). deportasi- Sebelum dipulangkan, TKI ini ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik kementrian Sosial di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. "Kita tampung disini, sebelum dipulangkan. Kasihan, pulang hanya membawa baju yang terpakai," terangnya. Menurut Khofifah, TKI bermasalah kali ini terbesar dari Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. TKI yang dipulangkan tersebut nantinya akan mendapatkan jaminan hidup (jadup) selama 2 minggu. (Rudianto)