Jumat, 19 April 24

Menristekdikti: Setiap Anak Berhak Dapatkan Pendidikan

Menristekdikti: Setiap Anak Berhak Dapatkan Pendidikan
* Menristekdikti, Mohamad Nasir.

Pekanbaru, Obsessionnews.com – Setiap anak di seluruh Indonesia berhak mendapatkan hak pendidikan seutuhnya. Oleh karenanya pendidikan harus merata di seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Menristekdikti Mohamad Nasir, saat ini pemerintah terus mengupayakan terlaksananya kebijakan menyangkut sumber daya dari golongan bawah sampai atas. Pada aspek mahasiswa, setiap Perguruan Tinggi (PT) wajib menerima mahasiswa kurang mampu sebesar 20 persen.

“Untuk mencapainya, pemerintah telah menyiapkan beasiswa Bidikmisi, Afirmasi di daerah terdepan, terluar dan tertinggal  (3T) dan sebagainya,” ujar Nasir saat berdialog soal pendidikan bersama civitas akademik Universitas Riau (Unri) di Gedung Rektorat Unri di Pekanbaru, Riau, Sabtu (23/7/2016).

Berkenaan dengan Bidikmisi, Nasir tidak menampik pembagian besaran per kampus menurun pada belakangan ini. Hal ini akibat dari semakin bertambahnya jumlah perguruan tinggi negeri dari 123 hingga 134.

“Karena pembagiannya makin banyak, jumlah alokasinya pun makin kecil,” katanya.

Nasir juga mengingat pihak kampus untuk bisa melihat pendidikan ke depan dengan melakukan reformasi. Menurutnya, setidaknya ada dua komponen utama untuk bisa mencapai daya saing bangsa, yakni proses pembelajaran dalam akademik dan vokasi. (Fath @imam_fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.