Menristek Dikti dan Menkeu Bahas Pajak Jadi Materi Kuliah

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir mengatakan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa saja dimiliki seorang mahasiswa. Hal itu dikemukakannya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Gedung Djuanda I, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/3/2016). "Nantinya ketika mahasiswa lulus bisa langsung dapat NPWP, supaya mau bayar pajak. Ini strategi. Supaya jumlah lulusan dari perguruan tinggi bisa dimonitor apakah itu wajib pajak aktif dan pasif," kata Nasir. Nasir mengakui jika saat ini banyak mahasiswa yang belum memahami manfaat pajak. Kekurangpahaman inilah yang membuat mahasiswa kurang patuh, ketika mereka lulus dan menjadi wajib pajak. "Pajak ini masalah yang sangat penting. Masalahnya mahasiswa kurang memahami pajak dengan baik, padahal mereka akan menjadi pebisnis yang bayar pajak atau minimal wajib pajak," lanjutnya. Dalam kerja sama ini, selain rencana kepemilikan NPWP pada mahasiswa juga mencakup dimasukkannya mata kuliah pajak pada perkuliahan. "Selama ini pajak hanya dipelajari di Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. Ke depan semua prodi bisa dimasukan materi pajak. Saya sambut baik adanya MoU ini untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak, khususnya bagi mahasiswa," katanya. Pertemuan Muhammad Nasir dan Bambang Brodjonegoro berlangsung tertutup selama 1,5 jam. Kerja sama tersebut mencakup rencana sosialisasi pajak di perguruan tinggi, hingga rencana memasukkan kurikulum pajakan di mata perkuliahan di kelas. (Fath@imam_fath)





























