Sabtu, 20 April 24

LPDB-KUMKM 11 Tahun Ikut Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

LPDB-KUMKM 11 Tahun Ikut Meningkatkan Perekonomian Masyarakat
* Sebelas  tahun beroperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah menunjukkan kiprahnya bagi peningkatan ekonomi masyarakat Indonesia.

Sebelas  tahun beroperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah menunjukkan kiprahnya bagi peningkatan ekonomi masyarakat Indonesia. Lembaga satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM tersebut berhasil  menyalurkan  pembiayaan dana bergulir sebesar Rp 8,490 triliun melalui  4.299 mitra usaha, dan diserap lebih dari satu juta UMKM.

Sejak berdiri pada 18 Agustus 2006, lembaga yang berfungsi sebagai penyedia akses permodalan kepada  Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) ini telah membantu  ke seluruh pelosok tanah air, menyebar di 367 kabupaten dan 95 kota.

Lembaga berstatus Badan Layanan  Umum (BLU) diatur secara sistematis  guna menyiasati akses permodalan UMKM dengan ujung tombak pemberdayaan berada pada perkoperasian.

“Hal itu sejalan dengan visi dan misi awal lembaga ini  mengembangkan dan menyediakan akses pembiayaan bagi KUMKM melalui pola dana bergulir,” ungkap Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial.

LPDB-KUMKM berhasil menyalurkan pembiayaan dana bergulir sebesar Rp 8,490 triliun melalui 4.299 mitra usaha, dan diserap lebih dari satu juta UMKM..

Dengan posisinya yang strategis tersebut, LPDB boleh dibilang tonggak baru sejarah pembiayaan KUMKM Indonesia yang perannya tidak sekadar mewujudkan program pemerintah di bidang pembiayaan usaha UMKM dalam upaya menggairahkan produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat.

Juga turut serta mengurangi pengangguran, penumbuhan wirausaha baru, menciptakan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan mendorong perkuatan ekonomi nasional.

Sejak beroperasi pada 2008 hingga per 31 Juli 2017, realisasi outstanding pinjaman dana bergullir  telah mencapai  Rp 8,490 triliun melalui  4.299 mitra usaha dan telah dimanfaatkan oleh 1.012.287 UMKM. Penerima pinjaman terbesar adalah KUMKM Provinsi Jawa Tengah Rp 2,106 triliun (25,15%) dan  disusul Jawa Timur Rp 1,404 triliun (16,76%)  dan Jawa Barat Rp. 877,15 miliar (10,47%).

Untuk 2017 ini, pagu penyaluran dana bergulir LPDB sebagaimana  ditetapkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) ditetapkan sebesar Rp 1,5  triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 120.292 UMKM melalui 686 mitra usaha. Alokasi penyalurannya diprioritaskan kepada sektor koperasi (40%) dan selebihnya UKM (60%).

Pergeseran angka prosentase tersebut, kata Kemas, lantaran penyerapan dana bergulir tahun sebelumnya melebihi target. Khusus tahun 2016, dana bergulir mampu terserap 100,55% dari total target penyaluran Rp 1 triliun.  Selain itu, LPDB juga telah mencairkan dana bergulir yang diproses tahun 2015 (carry over) sebesar Rp 845,4 miliar.

Dari penyaluran dana bergulir tahun anggaran 2016, LPDB mencatat akumulasi realisasi pendapatan  sebesar Rp 205,43 miliar atau 130,02% dari target pendapatan sebesar Rp 115,36 miliar. Dengan demikian, LPDB memperoleh surplus sebesar Rp 90,07 miliar atau  43,84 %  dari realisasi pendapatan tahun 2016.

Realisasi pendapatan  bersumber dari jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 142,33 miliar atau 112,43%  dari target Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) sebesar Rp 126,54 miliar, serta pendapatan jasa lainnya sebesar Rp 63,11 miliar atau 444,88% dari target RBA sebesar Rp 14,08 miliar.

Jika pendapatan tersebut dihitung secara akumulatif (2007 s.d 2016), LPDB mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp 1,51 triliun, bersumber dari  jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 693,57 miliar (45,78%), pendapatan jasa lainnya  Rp 404,51 miliar (26,70%) dan pendapatan APBN sebesar Rp 417,85 miliar (27,58%).

Total belanja LPDB secara akumulatif (2007 s.d. 2016) adalah sebesar Rp 701,78. Dari realisasi akumulasi pendapatan tersebut, LPDB  membukukan surplus sebesar Rp 814,10 miliar atau 53,73%  dari total pendapatan yang diperoleh.

Sementara penyerapan tenaga kerja melalui penyaluran dana bergulir LPDB hingga 31 Juli 2017 telah mencapai 1.844.523 orang.

Di usianya yang kesebelas  ini,  Kemas beserta jajaran tetap konsisten menjaga visi dan misi LPDB dengan berkomitmen bahu membahu untuk menjadikan LPDB-sebagai lembaga terdepan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Komitmen tersebut tidak sekadar ‘lip service’ karena LPDB menggandeng sejumlah lembaga terkait yang strategis guna mencapai tujuannya, di antaranya dinas koperasi UKM di tingkat provinsi, kabupaten dan kota; Dirjen Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan; dan Kejaksaan Agung RI.

Tak hanya itu, di bawah kepemimpinan Kemas beserta jajaran, LPDB menerapkan aksi jemput bola dalam upaya penyebaran dana bergulir sehingga tidak hanya berputar di pulau Jawa saja.
Hingga saat ini LPDB hanya berkantor di ibu kota negara, Jakarta, sehingga cukup menyulitkan bagi KUMKM yang ingin mengakses pembiayaan dari lembaga ini.

“Oleh karena itu, LPDB secara rutin melakukan sosialisasi dana bergulir bertajuk Walk In Assessment dan Bimbingan Teknis ke berbagai daerah di tanah air. Cara ini cukup manjur,” terang Kemas.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada mitra khususnya dalam hal ini monitoring dan pengendalian pinjaman, pada 2017 LPDB juga menambah jumlah unit Satuan Tugas Monitoring Daerah sebanyak tiga, yang rencananya akan dibuka di Provinsi Bali, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara.

Sebelumnya, LPDB telah berinisiatif membentuk Satgas Monitoring Daerah di dua lokasi. yakni, Surakarta, untuk wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan Makassar untuk wilayah kerja Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB Resmi Dibentuk
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram resmi melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM pada awal Agustus lalu.

LPDB-KUMKM akan menjadikan Lembaga Keuangan Syariah sebagai strategic partner di dalam menyalurkan dana bergulir terutama di daerah.

Kemas mengatakan setelah dilakukan pelantikan ini pihaknya segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) dari Direktorat Pembiayaan Syariah yang baru terbentuk. Diharapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan, Direktorat ini sudah efektif berjalan.

Jaenal mengungkapkan selain menyiapkan Juknis, ia akan melakukan konsolidasi eksternal dengan mengajak kerja sama Lembaga Keuangan Syariah yang sudah ada dan Dewan Syariah Nasional. Serta melakukan sosialisai ke dinas, koperasi di daerah.

Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 600 miliar untuk dialokasikan ke pembiayaan syariah dari total Rp 1,5 triliun. Hingga awal Agustus 2017 ini, sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp 250 miliar. Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun. (Ali Usman)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.