Rabu, 24 April 24

KPK Punya Bukti Setnov Terima Jam Tangan Mewah dari Marliem?

KPK Punya Bukti Setnov Terima Jam Tangan Mewah dari Marliem?
* Ketua DPR Setya Novanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dari FBI soal aliran dana proyek e-KTP ke pejabat Indonesia dari saksi Johannes Marliem, yang tewas di rumahnya pada Agustus lalu. Walau demikian, lembaga antirasuah ini tidak menyebut apa saja bukti tersebut.

“Namun yang pasti, ada bukti-bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat. Dan KPK juga berkoordinasi dengan otoritas di negara lain untuk pengumpulan bukti kasus e-KTP ini,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Pihaknya sudah bekerja sama dengan otoritas di berbagai negara. Terutama dengan FBI di Amerika Serikat untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Kerja sama dalam pengumpulan bukti tersebut kata Febri mengartikan proses penanganan perkara e-KTP masih berjalan dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan itu.

“Kita akan kembali koordinasi dengan FBI terkait bukti-bukti yang sudah didapat di sana,” tegas Febri.

Apakah salah satu bukti tersebut terkait dengan pemberian jam tangan Richard Mille senilai USD 135 ribu atau setara Rp 1,8 miliar dari Marliem kepada Ketua DPR Setya Novanto, Febri enggan membeberkannya. Jam tangan tersebut diduga diberi Marliem di Beverly Hills.

“Apa saja buktinya, tentu kami tidak bisa sampaikan secara rinci,” ucapnya.

Dalam gugatan yang diajukan pemerintah federal Minesotta kepada Marliem, penegak hukum di sana ingin menyita aset Marliem sebesar USD 12 juta yang mereka yakini didapatkan melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Dalam dokumen gugatan terkait Johannes Marliem, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia terkait lelang e-KTP pada 2011. Keterangan itu didapatkan Holden dari pemeriksaan terhadap Marliem pada Agustus 2017. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.