KPK: Perlu Regulasi Pencabutan Hak Politik Koruptor!‎

KPK: Perlu Regulasi Pencabutan Hak Politik Koruptor!‎
Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laode M Syarief, mengusulkan perlu sebuah regulasi yang mengatur tentang pencabutan hak politik koruptor. Karena pada kenyataannya masih ada koruptor yang terpilih sebagai kepala daerah. "Ini yang menjadi keresahan KPK selama ini," ujar Laode di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016). Laode mengatakan walaupun tanpa adanya aturan larangan, masyarakat mestinya mempunyai penilaian sendiri terhadap calon kepala daerah yang sudah dihukum karena terlibat kasus korupsi. "Di beberapa daerah ada fenomena mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri, ada pula yang berhasil terpilih menjadi kepala daerah," katanya. Selain itu dari kajian KPK menemukan adanya ketidaktegasan dalam mengatur aliran dana sumbangan untuk kampanye. Sehingga berpotensi menyalahi aturan yang ditetapkan. Dia menilai Laporan Sumbangan Dana Kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 8 tahun 2015 dibuat hanya untuk memenuhi syarat administrasi semata. (Has)