Sabtu, 20 April 24

Korban Crane Jatuh Tak Dapat Ganti, Menlu RI Protes Raja Saudi

Korban Crane Jatuh Tak Dapat Ganti, Menlu RI Protes Raja Saudi
* Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi. (ParsToday)

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menegaskan bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz akan tetap memberikan ganti rugi kepada 10 orang warga negara Indonesia yang tewas tertimpa crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015.

Hal ini disampaikan Menlu menanggapi putusan pengadilan di Arab Saudi yang menyebut bahwa perusahaan Bin Ladin tidak perlu memberikan ganti rugi kepada korban yang tertimpa crane. Demikian Kompas melaporkan Jumat (27/10).

Retno menegaskan putusan pengadilan tersebut tak menggugurkan komitmen Raja Salman yang sudah berjanji akan memberikan ganti rugi.

“Ini ada dua hal ya, yang perusahaan dan kompensasi dari Raja. Yang dari Raja tetap karena ini sudah keputusan Raja. Jadi harus dipisahkan, ada dua hal yang terpisah,” kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Namun, saat ditanya apakah sejak awal juga ada komitmen ganti rugi dari perusahaan Bin Ladin, Retno tak menjawab. Ia hanya menegaskan, pasca putusan pengadilan, pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi.

Seperti pernah dikabarkan Saudi Gazzette, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz menjanjikan kompensasi bagi para korban ambruknya crane itu.

Bagi keluarga korban tewas akan menerima 1 juta riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar. Sedangkan bagi korban luka dijanjikan uang kompensasi 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar.

Raja Salman juga memerintahkan dua anggota keluarga dari jemaah haji yang tewas akan menjadi tamunya pada musim haji 2016.

Anggota jemaah haji yang tidak mampu melakukan ibadah haji karena cedera akan dibiayai untuk melakukan ibadah haji tahun berikutnya.

Sementara itu, untuk anggota jemaah haji yang harus tetap berada di rumah sakit, keluarganya diberikan visa kunjungan khusus untuk mengurus mereka selama periode musim haji yang tersisa sampai mereka bisa pulang ke rumah.

Selain itu, Raja Salman juga melarang para petinggi Bin Ladin Group, kontraktor proyek perluasan Masjidil Haram, meninggalkan Saudi sampai proses hukum selesai.

Kantor berita Saudi Press Agency melaporkan, larangan tersebut muncul setelah penyelidikan awal menemukan perusahaan itu bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan 111 anggota jemaah haji serta melukai 331 orang lainnya.

 

Crane jatuh di Masjidul Haram

Korban Crane Jatuh Tidak Dapat Ganti Rugi
Korban crane jatuh di Mekah pada tahun 2015 tidak akan mendapatkan kompensasi maupun diyat sebagaimana diputuskan oleh Pengadilan Mekah, Arab Saudi. Pengadilan juga memutuskan bahwa para korban luka juga tak akan mendapatkan kompensasi terkait kecelakaan yang terjadi di Masjidil Haram.

Sebagaimana dikutip Viva dari laman Saudi Gazette Rabu (25/10), hal tersebut diputuskan setelah disebutkan bahwa kecelakaan atau bencana yang terjadi tak lain karena masalah alamiah sehingga tak ditemukan adanya kekeliruan manusia yang menjadi faktor.

Diketahui bahwa 108 orang tewas dan 238 orang lainnya mengalami luka-luka tatkala crane terjatuh di proyek perluasan bangunan dinding bagian timur Masjidil Haram pada tahun 2015 lalu. Para korban juga ada yang berasal dari Indonesia.

Sementara pihak pengurus dua masjid utama di wilayah Raja Salman saat menginspeksi lokasi mengatakan bahwa seluruh korban akan mendapatkan kompensasi. Raja sebelumnya memerintahkan bahwa korban tewas akan mendapatkan kompensasi SR1 juta sementara korban luka akan mendapatkan SR500 ribu.

Namun hakim pengadilan setelah melakukan pemeriksaan mesin, teknis dan geofisika menyatakan tak ada yang salah dengan penempatan crane oleh Binladin Group tersebut.

“Jadi crane berada pada posisi yang seharusnya dan selayaknya sudah aman. Tak ada kelalaian yang berakibat pada kecelakaan,” rilis pengadilan. (ParsToday)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.