Konflik Belum Usai, PPP Diprediksi Jadi LSM

Konflik Belum Usai, PPP Diprediksi Jadi LSM
Jakarta, Obsessionnews - Konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum selesai. Sebab, pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta, menolak keputusan ‎Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly kembali SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung 2011. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Syaifullah Tamliha, mendukung keputusan Menkumham. Sebab, putusan ini dinilai sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dualisme kepengurusan PPP ini bisa diselesaikan melalui Muktamar. Jokowi, kata Tamliha, pendiri PPP KH Maemoen Zubair atau Mbah Moen pernah mengatakan, PPP terancam menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bahkan dalam jangka waktu 50 tahun bakal tinggal nama saja atau bubar. "Pemerintah lakukan intervensi, itu setelah Mbah Moen bertemu Jokowi di istana pada malamnya bilang PPP terancam menjadi LSM, 50 tahun mendatang bubar partainya, kejar proyek saja," kata Syaifullah Tamliha dalam diskusi dialetika demokrasi dengan tema 'Peta Politik Partai Ka'bah di parlemen dan nasional pasca putusan Menkumham' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016). Diskusi tersebut juga menghadirkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Achmad Dimyati Natakusuma dan Pengamat politik/Direktur Eksekutif Konstituen Indonesia Yusuf Warsim. Secara tidak langsung, pernyataan Anggota Komisi I DPR ini menyindir Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA) yang saat ini mendekam di Rutan Guntur Jakarta akibat kasus korupsi penyelenggaraan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag). Namun, Tamliha tidak mengutarakan hal itu dalam diskusi ini. Melainkan, dia menyalahkan pemerintah yang terkesan mengintervensi konflik PPP dan keputusan memberlakukan kembali Muktamar Bandung sebagai bentuk sikap frustasi pemerintah atasi konflik PPP. "Memang dalam AD/ART,  ‎di Muktamar Bandung, tiba-tiba tidak ada lagi pasal-pasal yang mengutur menyelesaikan konflik bila terjadi kefakuman," jelasnya. (Albar)