Klaim Asuransi Elisabeth, TKW Korban Gempa Bumi Taiwan Belum Cair

Klaim Asuransi Elisabeth, TKW Korban Gempa Bumi Taiwan Belum Cair
Semarang, Obsessionnews - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disperindag) memberikan santunan kepada keluarga Elisabeth Sami, tenaga kerja Indonesia yang meninggal dunia dalam bencana gempa bumi berkuatan 6,2 SR di Taiwan beberapa waktu lalu. Santunan diberikan usai jenazah dimakamkan di kampung halaman di Desa Larangan RT 06/RW I Kecamatan Tludung, Kabupaten Temanggung, Senin (28/3/2016). Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah Jateng, Wika Bintang menjelaskan penyerahan santunan kematian bagi disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta petugas BNP3TKI di Temanggung. "Semalam uangnya sudah kita serahkan kepada pihak keluarga," ujar Wika, Selasa (29/3/2016). Namun, pihaknya enggan membeberkan jumlah nilai santunan yang diberikan kepada keluarga Elisabeth. Pasalnya santunan tersebut berasal dari tiap instansi dinas berbeda. "Nilainya dibawah ratusan juta. Hanya saja, kami tidak bisa mengungkapkan secara pasti karena diberikan oleh masing-masing dinas mulai kementerian hingga dinas-dinas di Temanggung yang berempati terhadap musibah yang menimpa korban," paparnya. Disamping memberi santunan, pemerintah juga menyerahkan sisa uang gaji milik Elisabeth selama bekerja di Taiwan senilai Rp 36 juta ditambah uang tunai Rp 460 ribu. Asuransi Belum Cair Sampai sekarang, pemerintah provinsi Jawa Tengah sedang mengurus klaim asuransi milik Elisabeth yang masih terhalang sejumlah kendala teknis. "Tapi, kami masih kesulitan mengurus klaim asuransi milik Bu Elisabeth lantaran yang bersangkutan semasa hidupnya pakai lembaga asuransi swasta," terang Wika. Pihaknya menyatakan, proses pencairan klaim asuransi Elisabeth masih memakan waktu karena pemerintah Indonesia tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti PT Arni Family selaku perusahaan jasa TKI yang memberangkatkan Elisabeth ke Taiwan dan otoritas pemerintah Taiwan. "Memang hak-hak TKI yang meninggal di negara lain butuh waktu panjang. Apalagi, kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Taiwan melainkan hanya dengan China," terang dia. Ia mengaku prihatin melihat kondisi tenaga kerja Indonesia yang kesulitan mencairkan klaim asuransi layaknya keluarga Elisabeth. Menilik kasus kematian Elisabeth, Wika mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memasukan setiap tenaga kerja Indonesia ke dalam peserta BPJS pada masa mendatang. "Kalau bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan, why not? Itu kan lebih efektif ketimbang para TKI pakai asuransi swasta yang iurannya besar," imbuhnya. "Lagipula, layanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sewaktu masih jadi Jamsostek terbukti sangat bagus dalam menangani klaim jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Itu setidaknya sudah terbukti dengan baik di wilayah kami," tandasnya. (Yusuf IH)