KKP‐Kemhan Sepakat Kerjasama Berantas Illegal Fishing

KKP‐Kemhan Sepakat Kerjasama Berantas Illegal Fishing
Jakarta, Obsessionnews ‐ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bers ama Kementerian Pertahanan (Kemhan) meningkatkan kerjas ama pemberantasan Illegal Unreported and Unregulated Fishing yang tertuang dalam naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerjas ama terkait pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tersebut merupakan upaya Pemerintah RI guna menguatkan pengawasan di bidang kelautan dan perikanan. "Kesepakatan bers ama ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WP P ‐NR I) yang telah menimbulkan kerugian negara akibat pemanfaatan s umber daya kelautan dan perikanan s ecara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal‐kapal perikanan as ing, s erta s ekaligus menegakkan kedaulatan bangs a kita," ungkap Menteri K elautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara penandatanganan kesepakatan bersama antara KKP dengan K emhan di Jakarta, Selasa (10/5). Selain itu Sus i menyampaikan, upaya peningkatan pengawas an s umber daya kelautan dan perikanan sangat memerlukan berbagai dukungan. "Mulai dari data dan informas i, dukungan kebijakan s trategis pertahanan negara, s trategi yang jitu, pemanfaatan teknologi agar dapat berjalan efektif dan efisien, mampu menimbulkan efek jera, s erta mengintegras ikan kekuatan antarlembaga pemerintah", jelas nya. Susi juga menjelas kan, pemerintah perlu melakukan pengadaan pes awat Udara Negara J enis Marine S urveillance Aircraft (MS A) dengan kemampuan endurance 8‐10 jam terbang agar bis a mengawasi perairan Indones ia s ecara optimal. "P es awatnya juga perlu dilengkapi Monitoring, C ontrol, S urveillance (MC S ) perikanan, ins trumen pengawas an penangkapan ikan (while fis hing );S earch R adar, F orward L ooking Infra R ed (F L IR ), AIS T rans fonder dan Datalink dari P es awat ke K apal Pengawas dan K apalMarkas ”, tambahnya. Dalam kes empatan yang s ama, S ekretariat J enderal K K P bers ama S ekretariat J enderal Kemhan melaksanakan perjanjian kerja s ama tentang as is tens i pengadaan pes awat udara negara untuk melakukan pengawas an s umber daya kelautan dan perikanan yang merupakan tindak lanjut atas kes pakatan bers ama antara KKP dengan Kemhan. Sekretaris Jenderal KKP  Sjarief Widjaja menambahkan perjanjian kerjas ama dengan Kemhan terkait asistensi pengadaan pesawat negara tersebut dilaksanakan agar dalam proses pengadaannya dapat se uai dengan kebutuhan KKP untuk melakukan patroli udara di beberapa titik yang rawan akan kegiatan illegal fishing. Sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini, selanjutnya akan diterbitkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membentuk Tim Penyus unan Rencana dan Tim Pelaksanaan Pengadaan Pesawat Udara Negara untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Sementara itu, pihak Kemhan selain memberikan Asistensi Pengadaan Pesawat Udara Negara, juga melakukan Sertifikasi sampai menerbitkan Register Number Temporary, Special Flight Permit, dan penerbitan Certificate of Airworthiness. Kerjasama ini juga akan ditindaklanjuti bersama Markas Besar (Mabes ) TN dalam rangka operasional, penggunaan hanggar, apron, dan landasan. (Ali)