Kamis, 25 April 24

Kelemahan Umat Muslim Tidak Bisa Kuasai Media

Kelemahan Umat Muslim Tidak Bisa Kuasai Media
* Aksi unjuk rasa menuntut Ahok dihukum seberat-beratnya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Laskar Bela Negara Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Alfian Tanjung memimpikan umat muslim punya media mainstreem berupa televisi, untuk mewadahi kepentingan umat muslim dalam atau sebagai media dakwah dalam rangka membesarkan agama.

Ia menilai kelemahan umat Islam saat ini adalah mereka tidak ada yang bisa menguasai media nasional. Padahal media itu penting diperlukan sebagai alat pemersatu dari kebangkitan umat muslim Indonesia.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah umat muslim perlu membentuk media mainstreem berupa televisi yang bisa dijadikan alat untuk dakwah Islam di Nusantara,” ujar Alfian saat ditemui di depan eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Selasa (27/12/2016).

Menurutnya, sering kali umat Muslim sebagai kaum mayoritas di Indonesia justru terpojok dan tertindas oleh kelompok elite. Dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok misalnya, umat Islam dalam posisi terpojok dan dihina. Tapi, sedikit media yang membelanya.

“Memang ada dalam konteks ini beberapa media nasional yang masih mendukung kita, tapi kan tidak selamanya all out,” jelasnya.

Selain untuk menyuarakan kepentingan Islam, media mainstreem juga dibutuhkan untuk memunculkan tokoh-tokoh muslim nasional. Ia menyadari banyak tokoh muslim di Indonesia yang hebat-hebat dan konsisten membela agamanya. Namun, keberadaan mereka tidak pernah diekspose di media-media nasional saat ini.

“Kita tahu bersama tokoh-tokoh Islam seperti Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir kan jarang dikasih wadah untuk tampil di media-media televisi nasional dalam memperjuangkan umat Islam dalam kasus Ahok ini. Padahal kita butuh memunculkan tokoh-tokoh seperti mereka dan juga tokoh-tokoh lain,” tuturnya.

Alfian  datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk ikut berunjuk rasa bersama ormas Islam lain mengawal kasus Ahok. Sidang yang ketiga kalinya ini adalah mendengarkan putusan sela. Majelis hakim pun memutuskan menolak seluruh eksepsi yang diajukan Ahok. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.