Sabtu, 27 April 24

Kekerasan Diskriminasi

Kekerasan Diskriminasi

Oleh: Denny JA, Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI)

Diskriminasi bisa dalam bentuk ekstrem, seperti kekerasan massal, pembunuhan massal dan perkosaan massal. Bisa juga tidak berdarah tapi sama buruknya seperti kebijakan nasional atau hukum yang diskriminatif. Atau diskriminasi dalam bentuk verbal berupa ucapan pidato kebencian, ucapan kebencian, bernada hinaan atau merendahkan kepada kelompok primordial tertentu.

Untuk melihat berlangsungnya diskriminasi di Indonesia, ada dua jenis data. Pertama, data survei dari sejumlah lembaga survei. Data ini berguna dalam memotret sentimen negatif terhadap kelompok minoritas tertentu. Data survei ini memberikan gambaran pada tingkat kognisi dan sikap warga terhadap kelompok.

Kedua, data perilaku kekerasan terhadap kelompok minoritas. Data kedua ini memotret jumlah tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok minoritas. Kedua data tersebut saling berkaitan.

Dari ribuan kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia pasca 1998, setidaknya ada lima kasus kekerasan diskriminasi terbesar. Kriteria besar kecil ini dibuat berdasarkan jumlah korban yang meninggal, lamanya konflik komunal, luasnya konflik itu, kerugian material dan luasnya pemberitaan pers. Yayasan Denny JA membuat riset dan konferensi pers pada akhir 2012 soal lima wilayah diskriminasi terburuk pasca reformasi. Lima kasus diskriminasi terburuk terbesar adalah konflik Muslim-Kristen di Maluku. Selanjutnya adalah konflik etnis Dayak dan Madura di Sampit, Kalimantan Barat. Ranking ketiga kekerasan yaitu atas etnis Tionghoa di Jakarta pada 1998. Selanjutnya adalah kekerasan atas Ahmadiyah di Mataram yang membuat mereka menjadi pengungsi. Ranking kelima kekerasan adalah atas penganut Hindu di Lampung Selatan. (*)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.