KADIN: Jakarta Butuh Gubernur Yang Ramah

Jakarta, Obsessionnews – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) berharap Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti dapat menghasilkan gubernur yang ramah terhadap pelaku usaha. Nantinya, gubernur terpilih harus mampu mengakomodasi harapan pengusaha agar lebih kompetitif di era Masyarakat Ekonomi Asean(MEA). Demikian dikemukakan Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Keanggotaan KADIN DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3/2016). “Jakarta tidak hanya menjadi pusat perekonomian bagi Indonesia, tetapi juga sebagai pusat perdagangan, investasi, pariwisata, dan jasa bagi kawasan regional Asean,” kata Sarman. Menurut Sarman, KADIN akan membahas masalah Pilkada di DKI Jakarta di Rapimprov ketiga KADIN DKI Jakarta pada 22 Maret di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta. Selain itu Rapimprov itu juga membahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2014 yang mengatur persyaratan bidang penanaman modal yang lebih terbuka kepada pihak investor asing, serta Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memberatkan pekerja dan dunia usaha. “Banyak sektor usaha yang kepemilikan sahamnya mayoritas oleh pihak asing (67%). Padahal, sebelumnya hanya diizinkan menguasai saham 49%. Kebijakan perekonomian Indonesia saat ini sangat liberal,” ujarnya. Rapimprov Kadin DKI Jakarta perlu menentukan sikap terhadap kebijakan pemerintah terkait revisi DNI. Begitu juga halnya dengan pelaku usaha di DKI Jakarta yang perlu mengambil sikap terhadap disahkannya Undang-Undang Tapera. “Undang-undang tersebut mengenakan pungutan (2,5%). Pengusaha juga dibebani pungutan (0,5%), walaupun nilai kecil tapi bila jumlah karyawannya banyak (usaha padat karya) juga memberatkan,” imbuh Sarman. Rapimprov kadin DKI Jakarta rencananya dibuka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pemprov DKI Jakarta dan Kadin DKI Jakarta tentang pengembangan bidang perekonomian dan infrastruktur. Pada acara tersebut juga akan dilakukan pencanangan/deklarasi `Pengusaha Jakarta Anti Narkoba` dalam bentuk penandatanganan bersama kepala BNN, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta dan Ketua Umum Kadin Indonesia. (Fath)





























