Sabtu, 27 April 24

Jangan Ada Republik Terdakwa

Jangan Ada Republik Terdakwa
* Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.

Jakarta, Obsessionnews.com – Gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRpada Selasa (21/2/2917). Aksi tersebut untuk menemui Komisi III DPR terkait tuntutannya memberhentikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya.

Perwakilan peserta aksi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath yang ditemani 23 perwakilan lainnya.

Al-Khaththath menyampai kedatangan dirinya beserta massa ke Gedung Parlemen sebagai bentuk dari kepedulian umat Islam terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Setelah menemui perwakilan dari Komisi III perwakilan massa demo mendapatkan beberapa kesimpulan dari pertemuan tersebut.

Tuntutannya adalah memberhentikan Ahok dari jabatannya, karena Ahok menyandang status sebagai gubernur terdakwa dan itu harus dicopot dari jabatannya karena bertentangan dengan UU yakni pasal 83 ayat 1 No 23 UU Pemerintahan daerah.

Jika Ahok tak diberhentikan dikhawatirkan ada gubernur terdakwa. Bahkan bisa-bisa ada presiden terdakwa.

“Nanti negara kita jadi negara kesatuan republik terdakwa,” ujar Al-Khaththath di depan gedung DPR.

Selain itu, perwakilan aksi juga menuntut agar kriminalisasi ulama segera distop. “Juga 12 kasus habib Rizieq segera di SP3. Ust. Bachtiar Nasir tidak dilanjutkan pemeriksaannya. Pak Munarman dicopot dari status tersangka,” katanya.

Dia berharap mudah-mudahan Komisi III arif bijaksana. “Kita minta tidak ada lagi penangkapan-penangkapan terhadap mahasiswa,” ungkap Al-Khaththath. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.