Sabtu, 20 April 24

Jaksa KPK: Novanto Sudah Terima Uang e-KTP

Jaksa KPK: Novanto Sudah Terima Uang e-KTP
* Ketua DPR Setya Novanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa Novanto sudah menerima uang haram tersebut.

Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Andi Narogong. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017). Uang diberikan oleh pengusaha pelaksana e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong yang lebih dulu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut pada Mei 2012, Andi dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudihardjo melaporkan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto, bahwa sebagian uang yang diterima atas pembayaran tahap I, II dan III pada tahun 2011, dan tahap I 2012 telah diserahkan kepada anggota DPR, salah satunya Novanto.

“Selain itu, dari pembayaran yang jumlah totalnya berjumlah Rp 1,8 triliun tersebut, sebagian telah juga diserahkan kepada Setya Novanto,” ujar jaksa KPK Mufti Nur Irawan.

Menurut jaksa, uang yang diberikan kepada Novanto dan anggota DPR lainnya didapat dari selisih kemahalan harga yang sebenarnya dalam proyek e-KTP. Hal tersebut membuat jumlah uang yang dibayarkan kepada Konsorsium PNRI lebih mahal dibandingkan harga wajar. Novanto dianggap mengambil keuntungan dari kelebihan itu.

Diketahui Andi didakwa bersama-sama Setya Novanto telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Dalam perkembangannya Novanto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia diduga kuat ikut mengarahkan proyek ini. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.