Jumat, 19 April 24

Jaksa Diminta Tolak Saksi dari Pihak Ahok

Jaksa Diminta Tolak Saksi dari Pihak Ahok
* Demonstrasi menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjara di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017). (Foto: Indrayadi/Parmusi).

Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih terus bergulir. Kali ini, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi meringankan ‎bagi Ahok yang didatangkan dari Bangka Belitung. ‎

Koordinator Persidangan GNPF, Nasrulloh Nasution, meminta jaksa penuntut umum untuk menolak saksi keterangan dari kubu Ahok. Sebab, saksi dihadirkan terlalu jauh dan tidak ada hubungannya dengan penistaan agama yang dilakukan Ahok pada saat berkunjung di Kepulauan Seribu.

“Karena tidak ada hubungannya, lebih baik tidak perlu diterima,” ujarnya, Selasa (14/3/2017).

Justru dengan adanya saksi dari Bangka Belitung, menurutnya pihak Ahok seolah ingin membenturkan persoalan penistaan agama ini dengan persoalan Pilkada. “Padahal sebenarnya kan tidak ada hubungannya, tidak ada sangkut pautnya. Ini aneh karena tidak terkait dengan dakwaan,” terangnya. ‎‎

Diketahui, ‎ nama-nama saksi yang dihadirkan hari ini, adalah Edward Omar Sharif Hiariej (ahli Hukum Pidana dari FH UGM Yogyakarta), Juhri (PNS Penilik Dinas P dan K Kabupaten Belitung, Provinsi Babel).

Kemudian Ferry Lukmantara (PNS, Guru SD 17 Badau, Tanjungpandan, Kabupaten Beltim, Babel), Suyanto (sopir, yang beralamat di Dusun Ganse RT 023, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim, Babel), dan Fajrun (teman SD terdakwa asal Kabupaten Beltim, Babel).‎

Sementara itu seperti biasanya, massa aksi kontra Ahok dari berbagai ormas Islam terus melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pertanian. Mereka masih konsisten untuk memperjuangkan keadilan, agar Ahok dihukum. ‎

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.