Jaksa Agung: Untuk Apa KPK DIlemahkan?

Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlemah kewenangan lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan revisi UU itu ke DPR, bagaimana yang terbaik untuk membahasnya. "Kita serahkanlah di sana (DPR), bagaimana sekarang dibahas ya. Yang pasti, kita berharap semua akan menjadi lebih baik," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2015). Semua pihak, lanjut Prasetyo, khususnya anggota parlemen dan pemerintah mempunyai semangat yang sama, memperkuat lembaga superior itu dalam memberangus korupsi. "Untuk sementara, ada yang mengatakan KPK akan diperlemah, kita harus punya semangat sama agar semua penegak hukum ini berjalan, dan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai kewenangan yang ada pada mereka," katanya. Selain itu, jangan sampai ada anggapan KPK akan diperlemah kewenangannya, mengingat praktik korupsi kian masif di tanah air. "Jangan ada anggapan kita lemahkan KPK, untuk apa dilemahkan? Nyatanya korupsi terjadi di mana-mana kok! Ini tanggung jawab kita bersama kok," pungkas Prasetyo. (Purnomo)





























