Kamis, 25 April 24

Jaksa Agung Bakal Dicopot?

Jakarta, Obsessionnews.com – Isu reshuffle kembali mencuat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan segera melakukan perombakan beberapa menteri.

Dari isu yang berkembang ada lima menteri yang bakal dicopot, yakni adalah Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Apararatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Menanggapi hal tersebut, banyak beberapa pengamat meminta agar Jaksa Agung HM Prasetyo ikut direshuffle. Karena dari awal pengangkatanya saja sudah tidak tepat, berlatar belakang dari partai politik (parpol). Selain itu dia selalu memunculkan kontroversi, sehingga layak untuk diganti.

Sebut saja keputusan yang menuai kontroversi, saat Prasetyo mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan kasus Ahok (Mei 2017). Hal yang menjadi barang langka jika jaksa sebagai penuntut melakukan banding keputusan hakim. Saa itu pengacara Ahok saja sudah menarik banding mereka sebagai bukti menerima keputusan, kenapa malah jaksa melakukan banding? Dan untuk urusan ini Jaksa Agung turun langsung memberikan keterangan.

Kasus selanjutnya, jaksa tiba-tiba mengundur membacakan tuntutan dan menuntut dengan hukuman percobaan. Sebelum membacakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat yakin menuntut Ahok dengan pasal-pasal yang telah disodorkan di awal persidangan. Namun secara tiba-tiba mereka mengundurkan  pembacaan tuntutan dengan alasan belum selesai pengetikan , dan JPU menyebutkan tidak yakin dengan pasal tersebut. Dan saat pembacaan juga terjadi keanehan, karena tidak biasanya jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman percobaan. Selama ini hukuman percobaan merupakan kewenangan hakim.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando menyarankan agar Presiden Jokowi mereshuffle  Prasetyo. Fernando menilai Prasetyo tidak professional dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

“Di sektor aparat penegakan hukum misalnya, Jaksa Agung. Jika dilihat dari kinerjanya terlihat tidak profesional, harusnya dikocok ulang,” kata Fernando saat dihubungi wartawan Jumat (14/7/2017).

Sementara itu, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Ichsan Marsha juga berharap Presiden mengevaluasi posisi Jaksa Agung.

“Harapan tersebut juga sebagai ikhtiar menyelematkan lembaga keJaksaan dari intervensi politik manapun, mengingat figur Jaksa Agung yang saat ini menjabat merupakan kader partai. Sudah barang tentu kehadirannya akan memicu dugaan adanya upaya mengakomodir kepentingan parpol tertentu,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan, isu reshuffle tidak akan menganggu kinerja para menteri saat ini. Sebab, jika terjadi reshuffle, pemerintah telah memiliki birokrasi dan program-program tertentu sehingga kehadiran menteri atau pejabat baru ditujukan untuk memperkuat hal yang sudah ada. (Iqbal)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.