Rabu, 24 April 24

Jadikan Pertamina Asian Energy Champion 2035

Jadikan Pertamina Asian Energy Champion 2035

Jakarta – Mengingat minyak dan gas bumi (MiGas) adalah karunia Allah SWT bagi bangsa dan negara Indonesia, maka lebih bijak bila aspirasi “Pastikan Pertamina Asian Energy Champion” tahun 2035, menuju Indonesia Jaya 2045, benar tepat manfaat sebesar-besarnya bagi kemashalatan rakyat Indonesia.

Mantan Aktivis ITB, Dr Ir Pandji R Hadinoto MH mengemukakan, prasyarat konstitusional untuk strategi itu adalah cabut UU MiGas 2001 sebagaimana tuntutan banyak komponen masyarakat Gerakan Nasional Pasal 33 UUD45, segera dapat diakomodasi dan UU No 8/1971 tentang Pertamina diberlakukan kembali dengan Adendum antara lain pelembagaan internal bernafaskan GERAKMIGAS di tubuh struktural Pertamina yang terkoneksitas dengan kerja-kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“GERAKMIGAS (Gerakan Anti Korupsi MiGas) ini taktis distrukturalkan mengingat UU No 8/1971 dibentuk pasca demo dari Bandung Bergerak 1970 yang suarakan Anti Korupsi Pertamina,” tegas Pandji Hadinoto yang Mantan Pendemo Bandung Bergerak 1970 ini, dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan melalui Obsession News, Jumat (12/12/2014).

Menurut catatan sejarah, jelas Pandji, Pertamina itu dulu kuat dibawah Undang-Undang No. 8 tahun 1971, dimana di dalamnya mengatur peran Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan milik negara yang ditugaskan melaksanakan pengusahaan MiGas mulai dari mengelola dan menghasilkan MiGas dari ladang-ladang minyak di seluruh wilayah Indonesia. “Semua perusahaan asing yang melakukan investasi wajib bekerjasama dengan Pertamina,” tandas Koordinator PARRINDO (Parlemen Rakyat Indonesia).

“Reformasi telah menghancurkan Pertamina sekaligus mengakhiri kekuasaan negara atas MiGas. Sejak saat itu berpindahlah lebih dari 85 persen kekayaan MiGas ke tangan asing. MiGas digerogoti mafia dan sindikat yang mengakibatkan produksi nasional menurun secara drastis,” ungkap Pendiri BaMus KORI (Koalisi Rakyat Indonesia) dan PKP17845 (Poros Koalisi Proklamasi 17845) ini.

Pandji memaparkan, Pertamina hanya memproduksi sekitar 15 persen dari 800 ribu barel/hari, sebanyak 85 persen minyak milik asing. Sonangol mampu memproduksi 2 juta barel minyak/hari pada 2015, dan kendalikan semua perusahaan swasta asing. “Sementara elite lingkaran penguasa Indonesia sibuk menyerang Pertamina dan anak usahanya, agar bisa merebut rente impor minyak dari Sonangol, tragis jadinya,” beber Politisi Keadilan & Persatuan Indonesia ini. (Ars)

 

Related posts