Jadi Tersangka, Saipul Jamil Putus Kontrak dari Indosiar

Jakarta, Obsessionnews - Pedangdut Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Utara, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki DS (17). Penetapan tersangka ini berakibat pada pemutusan kontrak kerja antara Saiful dengan Indosiar. Mantan suami Dewi Persik ini setiap hari tampil di stasiun televisi Indonesia sebagai juri dalam acara Dangdut D'Academi 3. Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar menyatakan, pihaknya tidak bisa mentolerir segala bentuk pelecehan seksual. Karena itu, siapa pun yang terkena kasus tersebut maka akan dihentikan kontraknya dari Indosiar. "Indosiar tidak mengizinkan seorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai Kamis, 18 Februari 2016 SJ tidak lagi menjadi juri DA 3 dan acara lainnya," kata Gilang dalam rilisnya, Jumat (19/2/2016). Meski Saipul Jamil absen karena kesandung kasus pencabulan, ajang pencarian bakat D'Academy 3 tetap berjalan seperti biasa. "Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai," demikian Gilang. (Albar)





























