Jumat, 19 April 24

Isu Kenaikan STNK, BPKB dan Sistem Siluman

Isu Kenaikan STNK, BPKB dan Sistem Siluman
* Pengamat politik dari Global Future Institute (GFI), Hendrajit.

Jakarta, Obsessionnews.com – Awal tahun 2017 masyarakat Indonesia diramaikan dengan isu atau wacana kenaikan kepengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang mencapai 300 persen.‎ Masyarakat semakin bingung setelah pihak pemerintah saling lempar tanggung jawab dan enggan mengakui dari usulan itu datang pertama kali.

‎Pengamat politik dari Global Future Institute (GFI), Hendrajit‎, menyesalkan mengapa saat kebijakan tersebut ditentang oleh masyarakat pemerintah seolah cuci tangan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kementerian Keuangan sama-sama tidak mengakui, sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mempertanyakan kebijakan itu.

Hendrajit menduga kesalahan ini memang sengaja diciptakan karena adanya sistem siluman dalam tubuh pemerintahan Presiden Jokowi. Pasalnya, peristiwa saling lempar tanggung jawab terkait kebijakan pemerintah sudah ‎sering terjadi, bukan kali ini saja.

Misalnya, pada 20 Maret 2015, Presiden menandatangani Perpres Nomor 39 Tahun 2015 tentang pemberian fasilitas uang muka bagi para pejabat negara untuk untuk pembelian kendaraan perorangan. Kebijakan itu sempat menuai kontroversi. Jokowi sempat tidak mengakui, lalu ia memutuskan untuk mencabutnya.

Begitu juga soal kasus pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Satu bulan setelah itu, Jokowi mencopotnya, karena ternyata Arcandra memiliki kewarganegaraan ganda. Ia terbukti masih memegang paspor sebagai warga negara Amerika Serikat.

‎”Sebetulnya ada sistem dan pemerintahan yang tidak beres. Ini bisa saya sebut sebagai sistem siluman, tidak kelihatan tapi merusak,” ujar Hendrajit saat dihubungi Obsessionnews.com, Jumat (6/1/2017).

Artinya, lanjut Hendrajit, banyak pembisik ‎di kalangan Istana yang ingin sengaja merusak citra Presiden dengan memberikan informasi tentang kebijakan pemerintah yang salah atau kontroversi. Ia sangat menyayangkan Presiden sebagai pemimpin negara sampai tidak tahu.

Masa’ seorang Presiden saja sampai tidak tahu, ini kan kelihatan sekali pasti ada salah dengan cara komunikasi dari para pembantu Presiden,” tuturnya.

Fakta bahwa sistem siluman yang sengaja ingin merusak pemerintah itu ada setelah Hendrajit mengetahui bahwa ada pecah kongsi di tingkat petinggi Istana. Ia melihat Jokowi tidak lagi mendapat dukungan utuh dari Istana.

“Kenapa sekarang menjadi kisruh, karena orang yang menggerakkan dari sistem siluman ini sekarang bukannya masih kompak, tapi  sudah pecah kongsi,” jelasnya.‎

‎Sebelumnya, Kapolri  Jenderal Tito Karnavian menyatakan kalau kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB bukan keputusan Polri. Menurutnya, kenaikan itu didasari atas temuan BPK yang menyebut harga material sudah semakin naik.‎

Ia mengatakan bahwa menurut BPK, harga material untuk STNK dan BPKB bermotor yang berlaku saat ini merupakan harga sesuai kondisi lima tahun lalu. Oleh karena itu, saat ini perlu adanya penyesuaian.

Selain itu, tambah dia, kenaikan tarif tersebut karena ada masukan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. “Hasil temuan mereka, harga itu termasuk harga terendah di dunia, sehingga perlu dinaikkan karena daya beli masyarakat juga meningkat,” kilahnya.

Presiden Jokowi pun juga merespons kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB yang berkisar 100-300 persen per 6 Januari 2017. Tarif ini akan masuk sebagai PNBP dalam APBN 2017.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku, Presiden Jokowi mengimbau kepada Kementerian/Lembaga supaya tidak menaikkan tarif atau biaya layanan ke masyarakat terlalu tinggi. Menurutnya, hal itu disampaikan Jokowi saat Rapat Paripurna di Istana Bogor pada Rabu kemarin.

“Tadi sebenarnya di Bogor, Presiden mengingatkan kalau untuk tarif PNBP bagi pelayanan ke masyarakat janganlah naik tinggi-tinggi. Jadi ya tidak tahu, silakan hubungi di sananya (Polri). Presiden sudah ngomong begitu,” jelas Darmin.

Meski sudah 7 tahun tarif pengurusan STNK, BPKB maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak naik, Darmin berharap jangan sampai penyesuaiannya hingga 300 persen. Akan tetapi, dia tidak mau mengatakan berapa idealnya kenaikan biaya STNK, BPKB tersebut.

“Tapi apa harus 300 persen naiknya, tapi saya tidak bisa bilang berapanya. Kalau itu menyangkut pelayanan orang banyak jangan sampai segitu. Sedangkan kalau bukan, tidak apa asal hitungannya sudah betul. Presiden ngomong prinsipnya saja,” terang dia.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.