Istana Tetap Dorong Sanksi Pidana Bagi Pemilik Nama di Panama Papers

Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah telah membahas soal bocornya data Panama Papers yang memuat nama-nama pengusaha dan konglomerat dari Indonesia. Daftar nama-nama di Panama Papers tersebut sudah terkonfirmasi sekitar 80 persen dari data-data di Ditjen Pajak. "Jadi saya kira, sesuai dengan rencana Presiden untuk mengeluarkan tax manesty. Jadi sebenarnya ini satu bagian dari itu, bagaimana ada capital inflow," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di kantornya, Jakarta, Jumat (22/4/2016). Teten mengatakan, atas perintah Presiden Jokowi, Kantor Staf Kepresidenan diminta untuk menggelar rapat membahas masalah Panama Papers dengan melibatkan pihak terkait seperti Kemlu, Kemenkeu, Dirjen Pajak, PPATK, KPK, Polri dan Kejaksaan, BI dan OJK. "Nanti minggu depan akan dirapatkan kembali bersama Presiden. Intinya, kita sejalan ini dengan pengusulan tax amnesty. Jadi tax amnesty akan menjadi sebuah payung hukum untuk supaya ada aliran, kita menarik kembali dana-dana tersebut," kata Teten. Karena itu, lanjut Teten, rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dirasa tepat untuk diterapkan. Melalui kebijakan itu, akan ada dana masuk yang besar untuk negara. Meskipun begitu dari aspek pidana kalau memang nanti ada dana-dana itu yang bersumber dari hasil kejahatan atau pencucian uang itu bukan berarti akan diabaikan. "Dana-dana itu kan belum tentu semuanya bentuk praktik pencucian uang atau hasil sebuah kejahatan. Bisa saja memang dollar hasil ekspor yang tidak disimpan di dalam negeri, tetapi disimpan di luar negeri. Nanti kita tinggal kroscek dengan kantor pajak apakah dana-dana itu pernah dilaporkan di kantor pajak atau tidak. Kalau tidak kan nanti kena denda pajak," jelasnya. Sebelumnya, Teten menyebut bahwa Indonesia perlu menjalin kerja sama dengan Panama. Hal ini terkait dengan Panama Papers yang memuat daftar sejumlah nama orang Indonesia yang diduga menghindari kewajiban membayar pajak. Dengan uang hasil repatriasi, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk mempercepat pembangunan, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Has)





























