Inilah Permintaan Terakhir Para Terpidana Mati

Jakarta, Obsessionews - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati gelombang dua tetap dilakukan di lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bahkan, permintaan terakhir sudah disampaikan. Salah satunya tempat pemakaman setelah eksekusi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, terpidana Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), minta dimakamkan Madiun, Jawa Timur. "Dia juga minta organ tubunya didonorkan. Berdasarkan pertimbangan Dinas Kesehatan Jatim, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi. Karena donor tak bisa diterima dalam waktu yang lama," kata Tony dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015) malam. Kemudian, Martin Anderson yang terkonfirmasi WN Nigeria, meminta dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan Mary Jane Fiesta Veloso dan duo Bali Nine, Andrew Chan serta Myuran Sukumaran, minta dipulangkan ke negaranya. Sementara itu, permintaan terakhir Andrew Chan untuk menikahi pacaranya sudah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Besi, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/4) siang. "Sudah dinikahkan, pestanya setengah dua siang tadi," ujar Tony. Tony menjelaskan, awalnya pihak Jaksa mengira permintaan Andrew itu hanya bercanda. "Tapi ternyata permintaan itu serius," tegasnya. Menurut dia, itu merupakan permintaan terakhir kalinya yang diajukan Andrew Chan. Namun, Tony mengaku tidak mengetahui wanita mana yang dinikahi salah satu anggota bali nine tersebut. "Belum tahu identitasnya," katanya. Berikutnya, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil), kata Tony, belum bisa terkonfirmasi siapa penanggungjawab terhadap pemakamannya. "Kalau besok tidak ada putusan dari keluarganya atau perwakilan negaranya, maka akan dimakamkan di Nusakambangan," ujarnya. Selanjutnya, Zainal Abidin warga Palembang, Indoensia akan dimakamkan di Nusakambangan. "Keluarganya setuju di Nusakambangan," kata Tony. Namun, kapan eksekusi dilaksanakan masih belum terkonfirmasi. "Nanti Jaksa Agung langsung mengumumkan," ungkap Tony. (Purnomo)





























