Selasa, 23 April 24

Ini Alasan Mengapa Polisi Jadi Sasaran Teror

Jakarta, Obsessionnews.com – Direktur Eksekutif Center of Intelegence and Strategic Studies Ngasiman Djoyonegoro alias Simon, menilai motif aksi teror belakangan ini sudah mulai bergeser dengan menjadikan polisi sebagai sasaran utama.

Hal itu terlihat melalui aksi penyerangan teroris terhadap dua anggota Brimob yakni AKP Dede Suhatmi dan Briptu Syaiful B seusai salat Isya di Masjid Falatehan, Jaksel pada Jumat (30/6/2017) malam.

Sebelumnya kelompok teror juga melakukan penyerangan terhadap seorang anggota Polda Sumatera Utara Aiptu Martua Sigalingging hingga tewas. Dalam penyerangan ini pelaku berjumlah dua orang. Satu di antaranya berinisial AR tewas ditembak polisi.

Menurut Simon, Polri jadi sasaran utama teroris karena dianggap sebagai penghalang utama di dalam mereka melakukan aksi. Sehingga perlu ada langkah antisipasi dari Polri didukung aparat penegak hukum lain seperti peran TNI, BIN, Densus 88, maupun BNPT.

“Polisi jadi sasaran karena menurut teroris polisi yang selama ini menghalangi mereka, maka dia yang harus dijadikan musuh utama,” kata Simon, Sabtu (1/7/2017).

Dia mengingatkan perlunya kerja sama untuk melahirkan sinergi dan langkah konkrit dalam penanganan terorisme di Indonesia. BNPT, sebuah lembaga yang secara khusus sebagai lembaga penanggulangan terorisme, diharapkan menjadi garda terdepan.

Tidak hanya itu, lanjut Simon, masyarakat harus pula saling bersatu serta mendukung dengan sepenuh hati aparat penegak hukum dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana terorisme untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Sehingga ketika ada pergerakan mereka yang mencurigakan aparat sudah bisa mengambil langkah taktik dan strategis untuk mendeteksi dini dan peringatan dini supaya tidak ada kejadian seperti ini terus-menerus apalagi sasarannya adalah aparat kepolisian,” ujar Simon.

Simon mengatakan dengan kejadian tersebut harusnya menjadikan momentum DPR sesegera mungkin menyelesaikan item-item yang belum dituntaskan dalam RUU Terorisme dengan penekanan pada kerja sama dari seluruh pihak.

“Untuk membentengi masyarakat dari maraknya ideologi-ideologi terorisme yang terus beredar dan sangat senyap penyebarannya,” tandasnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.