Sabtu, 27 April 24

Harus Dibuktikan, Apakah Patrialis Dizalimi?!

Harus Dibuktikan, Apakah Patrialis Dizalimi?!
* Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Jakarta, Obsessionnews – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, hakim Mahkamah Kontitus‎i (MK) Patrialis Akbar masih membantah dirinya telah melakukan korupsi dengan menerima suap. Bahkan, ia mengaku telah dizalimi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan Patrialis tidak serta merta benar adanya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon masih belum percaya bahwa Patrialis dizalimi dengan tuduhan menerima suap oleh KPK. Sebab, pengakuan itu harus bisa dibuktikan.

“Kalau itu benar, tidak boleh pemberantasan korupsi menggunakan cara yang tak baik. Kita lihat dulu. Saya memang sudah baca pandangan Patrialis bahwa dia dizalimi, tapi kita lihat nanti,” ujar Fadli di DPR, Jumat (27/1/2017).

Banyak pihak yang mengusulkan agar hakim MK tidak berasal dari kalangan parpol. Sebab, hakim yang berasal sebagai politisi dianggap rentan dengan aksi penyuapan. Seperti Patrialis yang merupakan kader dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Boleh saja dari parpol (partai politik), tapi orang menganggap bukan mewakili parpol tersebut. Ada juga orang yang tidak berpartai tapi kecenderungannya berpihak pada salah satu parpol tertentu,” katanya.

Fadli menilai memang perlu ada revisi dalam perekrutan hakim MK. Hal itu perlu dilakukan agar MK menjadi lembaga yang independen dan bebas dari kepentingan yang koruptif.

“Sebab, kalau institusi MK tidak bisa berdiri sebagai lembaga yang independen, kuat dan dipercaya masyarakat bersih dari korupsi, maka saya kira akan berat untuk penanganan konstitusi itu,” ujar Fadli.

Saat akan ditahan, Patrialis Akbar menyatakan sudah dizalimi karena dia merasa tidak pernah menerima suap dari Direktur Utama Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama, Basuki Hariman, terkait uji materi Undang Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Saya ingin menyampaikan kepada yang mulia bapak ketua MK, bapak wakil ketua MK, dan para hakim MK yang saya muliakan. Kepada seluruh rakyat Indonesia, saya mengatakan, saya hari ini dizalimi karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki,” kata Patrialis, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jumat, 27 Januari 2017 dini hari.

“Demi Allah, saya betul-betul dizalimi, ya nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja saya tidak pernah,” Patrialis menambahkan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.