Sabtu, 20 April 24

Hamid Algadri: Satu Nama, Dua Kepentingan

Oleh: Lukman Hakiem, Peminat Sejarah

 

SESUDAH tidak bisa lagi mengelak dari desakan dunia untuk kembali ke meja perundingan, akhirnya pemerintah kolonial Belanda setuju untuk melakukan perundingan pendahuluan dengan pemerintah Republik Indonesia.
Semula Belanda bersikeras agar para pemimpin Republik yang sejak agresi militer II ditawan mula-mula di Prapat dan Bangka, tapi akhirnya disatukan di Bangka, langsung terbang ke Den Haag tempat akan diselenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Sultan Syarif Hamid Algadri (Sultan Hamid).

Tentu saja permintaan Belanda itu ditolak oleh Indonesia. Para pemimpin RI menuntut supaya sebelum dilaksanakan KMB, kedudukan pemerintah RI dipulihkan. Tuntutan pemimpin RI itu didukung oleh dunia internasional.

Maka pada 14 April 1949 dimulailah pembicaraan antara delegasi Belanda yang dipimpin oleh Dr. J. H. van Roijen dengan delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem.
Perundingan yang berakhir pada 7 Mei 1949 itu menghasilkan Pernyataan Roem-Roijen sebagai sebuah “Pernyataan permulaan mengenai kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta”.

Atas dasar Pernyataan Roem-Roijen, tentara Belanda ditarik dari ibukota Yogyakarta, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta serta para pemimpin RI dibebaskan dari tahanan dan dikembalikan ke Yogyakarta. Itu berarti pemerintahan RI berfungsi kembali seperti sedia kala.

Konferensi Inter-Indonesia
Segera sesudah pemerintah Indonesia berfungsi kembali, disusunlah delegasi Indonesia ke KMB. Delegasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Menurut Roem, kedudukan Bung Hatta kali ini sangat kuat. Dia datang tidak semata-mata sebagai Wakil Presiden RI, tetapi juga sebagai Wakil Presiden yang kedudukannya dipulihkan oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Untuk memperkuat posisi Indonesia, diselenggarakan Konferensi Inter-Indonesia yang dibuka di Yogyakarta pada 20 Juli 1949 dan ditutup di Jakarta pada 2 Agustus 1949. Selain Republik Indonesia, peserta Konferensi Inter-Indonesia adalah wakil-wakil negara bagian yang tergabung dalam Bijeenkomst Federaal Overleg (BFO). Ketua BFO adalah Sultan Pontianak Hamid Algadri.

Konferensi Inter-Indonesia menghasilkan lima kesepakatan:
1. Negara Indonesia Serikat menjadi Republik Indonesia Serikat.
2. Bendera Merah Putih disahkan.
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan disahkan.
4. Lagu Indonesia Raya disahkan.
5. 17 Agustus diakui sebagai hari nasional.

Pertikaian Dua Hamid

Belanda menginginkan agar dalam delegasi BFO ke KMB, terdapat wakil dari keturunan Arab. Sultan Hamid selaku Ketua BFO sudah punya nama calon anggota delegasi dari keturunan Arab yang pro-Belanda.

Siasat Belanda itu ditolak oleh penasihat delegasi RI, Hamid Algadri. Hamid bersama-sama bekas aktivis Partai Arab Indonesia (PAI) menyatakan tidak perlu ada delegasi minoritas Arab.

Menurut Hamid, keturunan Arab sudah termasuk dalam bangsa Indonesia, karena itu tidak perlu ada delegasi khusus keturunan Arab. “Saya sebagai penasihat delegasi Republik Indonesia tidak mewakili minoritas Arab,” kata Hamid Algadri seperti yang ditulisnya dalam “Suka-Duka Masa Revolusi” (Jakarta, UI Press, 1991).

Pertikaian dua Hamid cukup ramai. Akhirnya tercapai kompromi yang menguntungkan Hamid dan bekas PAI. Dua orang keturunan Arab ditunjuk menjadi penasihat delegasi BFO, yaitu Abdulkadir Alsegaf yang pernah menjadi pengurus PAI, dan Yahya Alaydrus simpatisan PAI. Setibanya di Belanda, kedua penasihat delegasi BFO itu menyerahkan segala urusan politik dalam KMB kepada Hamid Algadri yang penasihat delegasi RI.

Pertikaian dua Hamid tidak cuma dalam urusan susunan delegasi, juga dalam materi persidangan.

Untuk memudahkan pembahasan, sidang-sidang KMB dibagi dalam komisi-komisi. Antara lain Komisi Militer yang diketuai oleh Hamid Algadri yang Sultan Pontianak.

Sultan Hamid pantas memimpin Komisi Militer karena dia lulusan Akademi Militer Belanda di Breda. Sultan Hamid adalah Ajudan Ratu Belanda dengan pangkat Opsir Tinggi.

Delegasi RI ternyata menempatkan Hamid Algadri di Komisi Militer.
Jika Komisi Militer RI berunding dengan Komisi Militer BFO untuk menentukan sikap bersama terhadap Belanda, pendapat dua Hamid itu tidak pernah bertemu.

Dua nama yang sama, sama-sama keturunan Arab, tetapi mewakili dua kepentingan yang berbeda.

Merancang Lambang Negara
Segera sesudah terbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai salah satu hasil KMB, Presiden Sukarno berbenah, melengkapi perangkat kenegaraan yang sejak Proklamasi Kemerdekaan belum ditangani.

Bung Karno menunjuk Sultan Syarif Hamid Algadri yang lebih dikenal sebagai Sultan Hamid II untuk membuat lambang negara. Dalam Kabinet RIS yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta, Sultan Pontianak itu memangku jabatan Menteri Negara.
Dalam proses pembentukan Kabinet RIS, Sultan Hamid ditunjuk oleh Presiden Sukarno menjadi salah seorang formatur. Tiga formatur lain ialah Mohamad Hatta, Sultan Hamengku Buwono IX, dan Anak Agung Gde Agung. Komposisi formatur terdiri dari dua orang Republik dan dua orang Federal.

Sultan Hamid bergerak cepat. Dia berkonsultasi dengan Mr. Muhammad Yamin dan Ki Hadjar Dewantara. Dia juga membentuk Panitia Lambang Negara yang diketuai oleh Yamin dengan para anggota Ki Hadjar Dewantara, M. A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan Prof. Dr. R. M. Ng. Poerbatjaraka.

Panitia tidak berhasil menyepakati satu rancangan lambang negara. Oleh karena itu, Panitia menyerahkan dua rancangan kepada Kabinet Hatta. Satu rancangan karya Yamin, satu rancangan karya Sultan Hamid.

Belakangan, nama Yamin lebih melekat sebagai perancang lambang negara Garuda Pancasila. Itu antara lain karena Yamin memang dikenal senang berpidato menguraikan makna lambang negara. Sedangkan nama Sultan Hamid menghilang dari pelataran politik nasional lantaran pada bulan April 1950, Sultan Pontianak itu ditangkap, diadili, dan dihukum penjara sepuluh tahun atas tuduhan terlibat dalam aksi penyerangan Westerling dan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) ke Divisi Siliwangi di Bandung pada 23 Januari 1950.

Menurut Nanang Hidayat, dosen Institut Seni Indonesia Yogyakarta (2015), Garuda Pancasila yang kita kenal sekarang merupakan gabungan rancangan Yamin dan Sultan Hamid. Penyempurnaan lambang dilakukan oleh panitia khusus yang dibentuk oleh pemerintah.

Penilaian Sjahrir Berubah
Hamid Algadri mula-mula bertemu dengan Sultan Hamid pada permulaan revolusi kemerdekaan, atas anjuran Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Dua Hamid itu bertemu di Hotel des Indes, Jakarta. Sebagai Ajudan Ratu Belanda, Sultan Hamid tinggal di salah satu suite mewah hotel tersebut.
Hamid diterima Sultan Hamid secara sangat resmi. Dari pembicaraan, Hamid menangkap kesan, Sultan Hamid sudah mempelajari dan mengetahui riwayat hidupnya. Dalam pertemuan itu, Sultan Hamid mengaku kecewa karena sebagai pengagum Sutan Sjahrir dia tidak pernah bisa diterima oleh Sjahrir. Sultan Hamid mengaku, dia berkali-kali menelepon kantor Perdana Menteri, meminta waktu bertemu Sjahrir, tapi tidak direspons.

Hamid terkejut. Pada kesempatan pertama bertemu Sjahrir, dia menyampaikan keluhan Sultan Hamid. Beberapa hari sesudah itu, Sjahrir menerima kunjungan Sultan Hamid di kediaman Perdana Menteri di Jl. Pegangsaan Timur. Lagi-lagi Sultan Pontianak itu datang dengan gayanya yang serius dan formal, berkebalikan dengan gaya Sjahrir yang tidak peduli kepada formalitas.

Rupanya baik Sjahrir maupun Sultan Hamid sama-sama tidak terkesan oleh pertemuan itu.

Akan tetapi, seperti dicatat oleh Hamid Algadri, di belakang hari, penilaian Sjahrir terhadap Sultan Hamid berubah.

Sesudah dipenjara karena dituduh terlibat dalam gerakan Westerling dan APRA, Sultan Hamid kembali dijebloskan ke penjara. Kali ini bersama tokoh-tokoh Partai Masyumi, Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan tokoh-tokoh yang vokal mengkitik pemerintahan Presiden Sukarno seperti Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Sutan Sjahrir, Soebadio Sastrosatomo, dan Mochtar Lubis.

Dalam tahanan rezim Orde Lama itu, Sjahrir terkena penyakit darah tinggi, hingga pada suatu hari Bung Kecil itu terjatuh dan pingsan di WC.

Satu-satunya orang yang melihat peristiwa itu ialah Sultan Hamid. Dia menyaksikannya dari luar, melalui jendela kamar Sjahrir.

Sultan Pontianak itu bergegas ke kamar Sjahrir, langsung menuju WC, mengangkat tubuh Sjahrir, dan tanpa rasa jijik membersihkan sekujur tubuh Sjahrir dari kotoran yang melekat.

Sjahrir menceritakan peristiwa itu kepada Hamid Algadri. “Mid,” kata Sjahrir kepada Hamid –yang pernah menolak jabatan menteri dan lebih memilih menjadi Ketua Fraksi PSI di Konstituante– “kamu ingat pendapat saya tentang Sultan Hamid, dulu? Sekarang saya perlu mengoreksi pendapat saya. Ia orang yang baik hati.”

Selalu Menghadapi Dilema
Ketika Sutan Sjahrir meninggal dunia, Sultan Hamid turut mengantarkan jenazah Sjahrir. Hamid Algadri menyampaikan kesan Sjahrir kepada Sultan Hamid.

Atas nama Sjahrir, Hamid Algadri menyampaikan penghargaan atas pertolongan Sultan Hamid.

Hamid Algadri menutup catatannya dengan menulis kesan bahwa Sultan Hamid orang yang baik, mencintai Indonesia, dan berani mengambil risiko.

“Tetapi,” kata Hamid Algadri, “karena latar belakang hidupnya, dia selalu menghadapi dilema dalam mengambil keputusan politik.”

Dilema antara sumpah setianya kepada Ratu Belanda dan cinta tanah airnya yang alami.[]

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.